Mau Tahu Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2024? Nih Catat Berkas-berkas yang Diperlukan!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:09 WIB
Bagaimana cara mendaftar Seleksi CPNS 2024 yang sudah dibuka mulai 20 Agustus lalu? (BKN.go.id)
Bagaimana cara mendaftar Seleksi CPNS 2024 yang sudah dibuka mulai 20 Agustus lalu? (BKN.go.id)

PejuangKantoran.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dibuka. Kamu bisa mulai melakukan pendaftaran secara online pada 20 Agustus 2024 pukul 00.01 WIB, dan ditutup pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Pastikan saat melamar, kamu sudah berusia minimal 18 tahun, dan maksimal 35 tahun. Bagi yang berstatus calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, tidak boleh ikut melamar. 

Perhatikan baik-baik apa saja yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran Seleksi CPNS 2024, berikut berkas-berkas yang harus dilengkapi untuk seleksi administrasi.

Baca Juga: Kesempatan untuk Jadi Diplomat: Kemenlu Buka Seleksi CPNS 2024 untuk 100 Formasi

Setelah melakukan pendaftaran hingga menyetorkan seluruh dokumen yang diminta sesuai dengan persyaratan administrasi instansi, segera akhiri pendaftaran.

Jadi, tak perlu menunda-nunda melakukan pendaftaran atau menyelesaikan prosesnya hingga periode pendaftaran berakhir. Hal ini untuk menghindari jika terjadi kendala menjelang tanggal penutupan pendaftaran.

Lalu, bagaimana cara mendaftar Seleksi CPNS 2024?

1. Mendaftar akun

Lakukan pendaftaran secara online melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Kamu akan diminta mengisi:

• Nomor NIK sesuai KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, tempat KTP diterbitkan, No. HP aktif, serta email aktif.
• Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
• Mengunggah foto KTP maksimal 200KB dan melakukan swafoto.
• Mencetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mulai 20 Agustus, dengan 250.000 Formasi untuk Fresh Graduate

2. Mendaftar formasi

• Mengisi biodata
• Memilih jenis seleksi (CPNS)
• Memilih formasi
• Meng-upload dokumen
• Resume
• Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi administrasi

• Data pelamar diverifikasi
• Pengumuma hasil seleksi administrasi
• Proses sanggah oleh pelamar jika gagal administrasi
• Pengumuman hasil sanggah
• Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X