PejuangKantoran.com - Kementerian Sosial membuka formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 40.839 formasi pada 2024.
Formasi tersebut terbuka untuk berbagai keahlian, termasuk dokter, auditor untuk tata kelola Kemensos, serta berbagai posisi lainnya di Kemensos.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan persetujuan prinsip formasi ASN di lingkungan Kemensos untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Baca Juga: Kristina Esmeralda, Kartini Penjaga Energi Hijau Indonesia
Semula Kemensos mengusulkan 54.578 formasi di lingkungan kementerian itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun yang disetujui adalah sebanyak 74,83 persen atau 40.839 formasi. Formasi ini terdiri atas 226 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 40.573 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan pihaknya membutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknis, terutama di bidang kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.