Pejuangkantoran.com - Salah satu syarat wajib bagi para peserta untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 adalah verifikasi dan validasi (verval) ijazah. Tujuannya untuk memvalidasi ijazah sesuai dengan data yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ijazah yang perlu diverifikasi adalah ijazah S1 dan D4 yang menjadi pendidikan dasar guru.
Berikut adalah cara verval ijazah yang bisa dilakukan di Info GTK dan portal SIVIL.
Verval ijazah di Info GTK
Cara melakukan verval ijazah melalui Info GTK Kemendikbud cukup mudah, yaitu sebagai berikut.
- Kunjungi laman Info GTK Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id ;
- Login akun dengan memasukkan username, password, dan code captcha;
- Setelah login, pilih menu "Verval Ijazah";
- Bagi kamu yang sudah pernah melakukan verifikasi ijazah sebelumnya, klik "Perbaikan Hasil Validasi", lalu lengkapi formulir yang terdiri dari data:
- 1. Perguruan Tinggi;
- 2. Masukan Program Studi (sesuai ijazah);
- 3. Jenjang (D4, S1, S2, atau S3);
- 4. NIM (Nomor Induk Mahasiswa).
- Unggah data secara manual dengan cara klik "Unggah Dokumen";
- Setelah data terisi lengkap dan benar, klik "Simpan Data";
- Setelah itu, hasil data verifikasi ijazah akan muncul.
Baca Juga: Cara Masuk ke Info GTK agar Bisa Verval Ijazah untuk Pendaftar PPPK 2024, Apa Tujuannya?
Cara verval ijazah melalui SIVIL
Selain bisa melakukan verval ijazah di laman Info GTK Kemendikbud, kamu juga dapat melakukannya secara online melalui SIVIL. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Masuk ke portal SIVIL di ijazah.kemdikbud.go.id
- Lengkapi data formulir verifikasi yang terdiri dari data:
- Perguruan Tinggi;
- Pilih Program Studi (sesuai ijazah);
- Jenjang (D4, S1, S2, atau S3);
- Nomor Ijazah;
- Angka Pengaman.
- Cek kembali dan pastikan data yang terisi sudah lengkap dan benar
- Jika sudah yakin data yang diisi benar, klik opsi 'Verifikasi'
- Jika diperlukan perbaikan data verval ijazah sebelumnya, klik tombol merah bertuliskan 'Klik tombol hapus ini, jika ijazah tidak sesuai'.
- Hasil data verifikasi ijazah muncul.
Jika nomor ijazah peserta tidak terdaftar, jangan panik. Kamu bisa menghubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut.
Tujuannya adalah untuk memastikan apakah data telah dilaporkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau belum.
Dengan melakukan verval ijazah, kamu dapat memastikan bahwa semua dokumen pendidikan sudah valid. (Elga Windasari)