KPU Umumkan Jadwal Seleksi Terbuka Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jakarta

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 19 April 2024 | 20:23 WIB
 Inilah Kelengkapan Persyaratan yang Harus di Penuhi Saat Mau mendaftar Sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan-PPK (kpu.go.id)
Inilah Kelengkapan Persyaratan yang Harus di Penuhi Saat Mau mendaftar Sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan-PPK (kpu.go.id)

Penetapan Calon Anggota PPK : 15 Mei -15 Mei 2024

Pelantikan anggota PPK : 16 Mei-16 Mei 2024

Semua jadwal ini merupakan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panita pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubnernur, bupati, dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X