PejuangKantoran.com - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya diumumkan bahwa Kementerian Keuangan membuka lowongan PPPK 2023 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ada 213 formasi untuk tiga posisi jabatan yang diperlukan.
Hal itu tertulis dalam surat pengumuman Nomor Peng-01/Panrek/2023 tentang Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Teknis di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2023.
Pendaftaran PPPK Kemenkeu 2023 ini dibuka bersamaan dengan rekrutmen CPNS 2023 pada 20 September – 9 Oktober 2023, yang bisa dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: IKN Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga PPPK, Ada 335 Formasi Umum dan Khusus yang Tersedia
Unit penempatan PPPK
Di Kemenkeu, unit kerja PPPK akan mendapatkan alokasi formasi sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN): 14 formasi
2. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 170 formasi
3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 23 formasi
4. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 1 formasi
5. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 5 formasi
Dengan catatan bahwa Penempatan di Unit Eselon I Sekretariat Jenderal akan ditugaskan pada unit kerja Lembaga National Single Window (LNSW).
3 Posisi jabatan yang diperlukan sesuai formasi
1. Formasi umum
Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
Ahli Pertama – Pranata Komputer
Terampil – Arsiparis
Ahli Pertama – Pranata Komputer
2. Formasi disabilitas
Ahli Pertama – Pranata Komputer
Deskripsi jabatan
Informasi tugas jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah sebagai berikut:
1. Tugas PPPK Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan, serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.