Kedua, lamaran dari kandidat yang direkomendasikan akan diteruskan ke lembaga pemberi beasiswa di luar negeri untuk ditinjau lebih lanjut, termasuk penempatan di universitas di luar negeri.
Ketiga, seleksi akhir untuk hibah Fulbright dilakukan oleh dewan beasiswa luar negeri J. William Fulbright, dengan mempertimbangkan ketersediaan dana, persetujuan dari lembaga pemberi beasiswa di luar negeri, dan persyaratan program lainnya.
Untuk hibah non-Fulbright, seleksi akhir dilakukan oleh pemerintah, universitas, atau donor swasta asing yang bersangkutan.