PejuangKantoran.com - Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) di Kedutaan Besar Australia berperan memajukan kepentingan Australia dan warga Australia di dunia internasional.
Hal ini mencakup memperkuat keamanan dan meningkatkan kemakmuran Australia, memberikan program bantuan luar negeri yang efektif dan berkualitas tinggi, serta membantu wisatawan Australia dan warga Australia di luar negeri.
Baca Juga: Siap-Siap! 24 Jam Bersama Gaspar dan The Shadow Strays Bakal Segera Tayang di Netflix!
Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) memberikan saran kebijakan luar negeri, perdagangan, dan pembangunan kepada Pemerintah Australia.
DFAT juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah Australia lainnya untuk mendorong koordinasi dalam mengejar kepentingan global, regional, dan bilateral Australia.
Lowongan kerja Assistant Protocol Officer di Kedutaan Besar Australia ini memiliki tanggungjawab sebagai berikut:
• Memfasilitasi dan menyiapkan dokumen untuk aplikasi izin masuk bandara untuk Konsuler dan Cabang Administratif dan staf diplomatik yang berbasis di Australia untuk kunjungan tingkat tinggi/Kementerian.
Baca Juga: Pertimbangan Sebelum Bikin Rekening Bersama bareng Pasangan Sejak Sebelum Menikah
• Bertanggung jawab atas kas kecil Mailroom, termasuk meminta persetujuan dari Manajer Protokol untuk memproses rekonsiliasi dalam sistem SAP.
• Berhubungan dengan pemangku kepentingan terkait dan memproses dokumentasi pembayaran layanan kurir dan pengiriman diplomatik (yaitu DHL, TIKI, dan Allied Pickfords) untuk penggunaan Kedutaan.
• Membantu memfasilitasi pembelian/penjualan kendaraan untuk kantor dan staf diplomatik kepada Pemerintah Indonesia melalui sistem online dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
• Menjaga pemahaman terkini tentang undang-undang dan kerangka kerja kebijakan yang relevan, termasuk pedoman dan prosedur protokol, Values Statement DFAT, serta prosedur dan instruksi pasca.
Baca Juga: Budisatrio Djiwandono: Tidak Benar Program Makan Siang Gratis Baru akan Dilaksanakan pada 2029
• Membantu perencanaan dan pelaksanaan acara dan fungsi, termasuk mengelola pengiriman beberapa acara bersamaan, mengoordinasikan para pemangku kepentingan dan pengaturan logistik lainnya.
• Mengkoordinasikan pembaruan Diplomatic and Consular List tahunan sebagaimana diwajibkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.