Lowongan Kerja Assistant Protocol Officer, Department of Foreign Affairs and Trade, di Kedubes Australia

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 22:35 WIB
Department of Foreign Affairs and Trade di Kedutaan Besar Australia membuka lowongan kerja Assistant Protocol Officer.  (World-architects.com)
Department of Foreign Affairs and Trade di Kedutaan Besar Australia membuka lowongan kerja Assistant Protocol Officer. (World-architects.com)

• Memelihara Protocol Section Third Person Note termasuk mengendalikan penerbitan nomor nota dan pengarsipan.

Persyaratan:

• Pengetahuan tentang fasilitas diplomatik yang berlaku untuk Kedutaan Besar / perwakilan asing di Indonesia. Referensi khusus pada peraturan dan proses yang terkait dengan kendaraan diplomatik akan menjadi keuntungan.

Baca Juga: Suara Silent Majority Ternyata Berhasil Memenangkan Prabowo-Gibran, Apa Sih Maksudnya?

• Pengalaman protokoler sebelumnya lebih disukai.

• Menunjukkan keterampilan komunikasi dan penghubung tingkat tinggi termasuk keterampilan pelanggan yang sangat baik, dan kemampuan untuk bekerja dengan klien dan kolega dengan cara yang efisien dan bermanfaat.

• Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

• Keterampilan komputer yang terbukti, terutama dalam penggunaan perangkat lunak Microsoft Office.

Gaji: Rp11.378.897 per bulan

Baca Juga: Diperani Jefri Nichol, Mengapa Film Ali Topan Justru Menghapus Julukan Anak Jalanan dari Judulnya?

Cara melamar:

• Semua pertanyaan yang berkaitan dengan lamaran pekerjaan harus ditujukan kepada Recruitment Officer melalui email [email protected].

• Pertanyaan melalui telepon tidak akan ditanggapi dan hanya pelamar yang terpilih yang akan diberitahu.

• Kirimkan lamaran hanya melalui http://tinyurl.com/f8rc467p (dfatcareers.nga.net.au) paling lambat Kamis, 29 Februari 2024, pukul 23.30 WIB.

• Lengkapi aplikasi online dengan esai (Application Response) tidak lebih dari 1.000 kata yang menguraikan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X