PejuangKantoran.com - KPU mengumumkan tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelanggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta di 2024.
Yuk jadi bagian penyelenggara Pilkada DKI Jakarta. Dikutip dari laman instagram KPU, berikut ini tahapan dan jadwal seleksinya:
Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK : 23 April - 27 April 2024
Baca Juga: PT KAI Buka 21 Posisi Lowongan Kerja untuk S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penerimaan Pendaftaran calon anggota PPK : 23 April - 29 April 2024
Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK : 30 April- 2 Mei 2024
Penelitian Administrasi calon anggoya PPK : 24 April - 3 Mei 2024
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK: 4 Mei - 5 Mei 2024
Seleksi tertulis calon anggota PPK: 6 Mei - 8 Mei 2024
Pengumuman Seleksi tertulis calon anggota PPK: 9 Mei 2024 - 10 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap calon anggota PPK: 4 Mei - 10 Mei 2024
Wawancara calon anggota PPK: 11 Mei-13 Mei 2024
Baca Juga: Pejuang Kantoran Singapura Boleh WFH-WFA Mulai 1 Desember 2024
Penguman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK : 14 Mei -15 Mei 2024