Penetapan Calon Anggota PPK : 15 Mei -15 Mei 2024
Pelantikan anggota PPK : 16 Mei-16 Mei 2024
Semua jadwal ini merupakan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panita pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubnernur, bupati, dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.