PejuangKantoran.com - Dalam rangka peresmian dan pemindahan ibukota negara Indonesia pada Agustus 2024 mendatang, Otorita Ibu kota Nusantara (IKN) membuka lowongan pekerjaan.
Otorita Ibu Kota Nusantara adalah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), maka OIKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga: Baim Wong Ngeri Investasi Film Karena Selera Penonton di Bioskop Masih Itu-Itu Saja
Otorita Ibu Kota Nusantara kembali membuka rekrutmen pegawai yang merujuk pada pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Rekrutmen ini dapat diikuti dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non-PNS, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana terlampir.
Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Baca Juga: Dua WNI Hilang Kontak Pasca Gempa Turki, Ditemukan Meninggal di Diyarbakir
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada pranala https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf
KETENTUAN LAIN-LAIN
Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;
Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
Keputusan Panitia Seleksi bersifat final.