PejuangKantoran.com - Gempa Turki magnitudo 7,7 menyebabkan lebih dari 46 ribu orang tewas, termasuk di antaranya WNI.
Dua orang WNI yang dikabarkan hilang pasca gempa akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kedua korban tersebut bernama Irma Lestari asal Lombok dan Ni Wayan Supini asal Bali. Keduanya adalah korban yang ditemukan di reruntuhan Apartemen Galeria di Kota Dyarbakir (17/2).
Jumlah WNI yang meninggal dunia akibat gempa bumi Turki yang semula 2 orang menjadi 4 orang dengan ditemukan dua jenazah WNI ini.
Tim gabungan KBRI Ankara - INASAR (BASARNAS) yang dipimpin langsung oleh Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, berangkat ke Diyarbakir untuk melakukan pencarian kedua WNI tersebut. Tim berkoordinasi dengan AFAD (Badan Penanggulangan Bencana Turki) untuk melakukan pencarian di apartemen Galeria Residence. Diketahui, apartemen tersebut merupakan tempat kedua WNI tersebut menetap. Setelah pencarian, jenazah keduanya ditemukan di bawah reruntuhan.
Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran 2023 Bakal Dijual Mulai 26 Februari 2023 Mendatang, Siapin Cuti dan Tabungan
Dalam pernyataan KBRI Ankara, setelah proses identifikasi dilakukan untuk mengonfirmasi identitasnya.
"Kami semua sangat berduka cita. Insya Allah dengan telah terkonfirmasinya jenazah kedua saudara kita, KBRI Ankara dan Kementerian Luar Negeri akan segera mengupayakan pemulangan jenazah ke kampung halaman masing-masing," ucap Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal.
Saat ini Tim sedang melakukan pemulasaraan dan membawa jenazah dari Diyarbakir ke Adana untuk proses pemulangan ke tanah air. Jenazah akan diberangkatkan dari Adana ke Jakarta tangal 22 Februari 2023 mendatang.
Baca Juga: Setelah Menaikkan Gaji Karyawan, Marks & Spender Akan Kembali Menutup Beberapa Tokonya
Irma Lestari dan Ni Wayan Supini merupakan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai spa therapis professional di Dyarbakir.
Terdapat sekitar 500 WNI yang berada di sekitar lokasi gempa bumi, dan 128 orang sudah berhasil dievakuasi. Setidaknya 10 WNI mengalami luka berat dan sudah ditangani oleh KBRI Ankara.
Artikel Terkait
Aturan Jam Kerja Jakarta, Dinas Perhubungan: Terserah Masing-masing Perusahaan
Usaha Jastip Akan Dikenakan Pajak dan Bea Masuk. Cek Batasan Barang yang Bebas Bea Masuk!
Keasyikan Jadi Youtuber, Baim Wong Ajukan Syarat Ketika Diajak Main Film di Berbalas Kejam
UN Women Buka Lowongan Kerja National Consultant for UN Women Setara Berdaya Bootcamp
Resmi Dibuka, Kartu Prakerja 2023 Skema Normal yang Lebih Fokus pada Peningkatan Keahlian
Masih Banyak Orang Hilang, Berapa Lama Korban Selamat Di Balik Reruntuhan Gempa Turki Bisa Bertahan?
Faktor X yang Menyelamatkan Korban yang Terperangkap Puing-puing Bangunan di Lokasi Gempa Turki
Takut Kewalahan, Reza Rahadian Butuh Energi yang Besar untuk Bermain di Film Berbalas Kejam