5. Tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.
Program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.
Baca Juga: Harus Gercep, Blibli Histeria Kasih Diskon Gede-gedean dan Beli Wuling Air ev Rp12 Aja!
Arianti menambahkan bahwa selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul. Untuk dokter spesialis – subspesialis akan ditempatkan di RS DaerahProvinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain.
Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara, Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Buat kamu yang minat, buruan daftar beasiswa kedokterannya ya.
Artikel Terkait
Sisa Sabun yang Tertinggal di Piring di Restoran Bisa Memicu Berbagai Gangguan Kesehatan
5 Alasan Mengapa Kita Terlalu Sering Mengadakan Meeting yang Tidak Perlu
Registrasi Wajah Diperlukan Saat Mengaktifkan Kamera Selama Online Test Rekrutmen BUMN
Efek Buruk yang Terjadi Jika Kita Terlalu Sering Meeting
Lowongan UI/UX Writer Intern di PT Bank BTPN Tbk buat Para Lulusan Baru dan Mahasiswa Tahun Akhir
Тips Mengurangi Meeting Agar Pekerjaan Kamu Nggak Keteteran