Seleksi Terbuka: Direktur Politeknik Kesehatan di 9 Wilayah Kementerian Kesehatan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 13 Januari 2023 | 17:04 WIB
Kementerian Kesehatan mengadakan seleksi terbuka Direktur Politeknik Kesehatan. (Kementerian Kesehatan )
Kementerian Kesehatan mengadakan seleksi terbuka Direktur Politeknik Kesehatan. (Kementerian Kesehatan )

PejuangKantoran.comKementerian Kesehatan mengadakan pemilihan Direktur Politeknik Kesehatan Tahap II. Untuk itu, Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat diundang mengikuti seleksi terbuka.

Bakal calon peserta dapat memilih satu jabatan atau sebanyak-banyaknya dua jabatan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) yang diminati saat melakukan pendaftaran. Jabatan Direktur Poltekkes Kemenkes yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Poltekkes Kemenkes Palu;
2. Poltekkes Kemenkes Aceh;
3. Poltekkes Kemenkes Banjarmasin;
4. Poltekkes Kemenkes Denpasar;
5. Poltekkes Kemenkes Jayapura;
6. Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur;
7. Poltekkes Kemenkes Palembang;
8. Poltekkes Kemenkes Semarang;
9. Poltekkes Kemenkes Ternate.

Baca Juga: Lowongan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Haji 2023

Persyaratan:

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia dan berstatus Pegawai Negeri Sipil;
3. Berpendidikan paling rendah Strata Dua atau setara;
4. Semua unsur penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
5. Tidak sedang mengikuti program tugas belajar;
6. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada instansi yang berwenang;
7. Bebas temuan terkait dengan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bebas narkotika dan psikotropika;
10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;
11. Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
12. Bersedia ditempatkan pada Poltekkes Kemenkes di seluruh wilayah Indonesia;
13. Bagi calon peserta yang berasal dari pejabat fungsional dosen:
a. Umur maksimal 56 tahun saat mendaftar;
b. Menduduki jabatan akademik dosen paling rendah lektor dengan pangkat Penata Tingkat I, golongan III/d;
c. Tidak pernah melakukan plagiat dan berkomitmen menjaga reputasi dan keberlanjutan pengembangan institusi.
14. Bagi calon peserta selain pejabat fungsional dosen:
a. Umur maksimal 52 tahun pada saat mendaftar;
b. Pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, atau jabatan
fungsional ahli madya paling sedikit 2 (dua) tahun;
c. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan paling sedikit 5 (lima) tahun;
d. Bersedia melepaskan jabatan pimpinan tinggi/ administrator/ fungsional saat diangkat menjadi Direktur Poltekkes.

Baca Juga: Lowongan Kementerian 2022: Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi RS di Indonesia

Kelengkapan dokumen:

1. Surat lamaran dan Daftar riwayat hidup;
2. KTP;
3. Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;
4. Keputusan Pengangkatan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi/ Administrator/Fungsional;
5. Ijazah;
6. Hasil Penilaian Kinerja PNS Tahun 2020 dan 2021;
7. Bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun Lapor 2023;
8. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar yang dikeluarkan oleh pimpinan unit kerja;
9. Surat keterangan bebas temuan yang dikeluarkan oleh Inspektorat;
10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit milik Pemerintah;
11. Surat keterangan bebas narkotika dan psikotropika yang dikeluarkan oleh rumah sakit milik Pemerintah atau lembaga/ instansi yang mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan NAPZA;
12. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dikeluarkan oleh pimpinan unit kerja;
13. Surat pernyataan bersedia ditempatkan pada Poltekkes Kemenkes di seluruh wilayah Indonesia;
14. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat, berkomitmen menjaga reputasi dan keberlanjutan pengembangan institusi bagi pelamar yang berasal dari dosen;
15. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan pimpinan tinggi/ administrator/fungsional saat diangkat menjadi Direktur Poltekkes bagi calon peserta yang berasal dari selain dosen.

Baca Juga: Lowongan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Haji 2023

Ketentuan pendaftaran:

1. Bakal calon peserta mendaftar secara mandiri melalui Sistem Informasi Pemilihan Direktur Poltekkes Kemenkes di laman https://pildir.bppsdmk.kemkes.go.id:8085;
2. Bakal calon peserta wajib mengunggah hasil pindai (scan) pas foto terakhir dan kelengkapan dokumen dalam bentuk PDF, masing-masing dokumen berukuran maksimum 2 MB;
3. Bakal calon peserta yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran;
4. Formulir surat lamaran, surat pernyataan, surat keterangan dan daftar riwayat hidup dapat diunduh saat melakukan pendaftaran;
5. Seluruh kelengkapan dokumen diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemilihan Direktur Poltekkes Kemenkes di laman https://pildir.bppsdmk.kemkes.go.id:8085 serta dikirim melalui email ke alamat [email protected];
6. Bakal calon peserta wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor ponsel yang masih aktif. Pelamar dilarang menggunakan alamat email dan nomor ponsel orang lain dalam proses pendaftaran;
7. Pendaftaran dan pengunggahan kelengkapan dokumen selambat-lambatnya tanggal
20 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X