PejuangKantoran.com - Kementerian Kesehatan mengadakan pemilihan Direktur Politeknik Kesehatan Tahap II. Untuk itu, Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat diundang mengikuti seleksi terbuka.
Bakal calon peserta dapat memilih satu jabatan atau sebanyak-banyaknya dua jabatan Direktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) yang diminati saat melakukan pendaftaran. Jabatan Direktur Poltekkes Kemenkes yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Poltekkes Kemenkes Palu;
2. Poltekkes Kemenkes Aceh;
3. Poltekkes Kemenkes Banjarmasin;
4. Poltekkes Kemenkes Denpasar;
5. Poltekkes Kemenkes Jayapura;
6. Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur;
7. Poltekkes Kemenkes Palembang;
8. Poltekkes Kemenkes Semarang;
9. Poltekkes Kemenkes Ternate.
Baca Juga: Lowongan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Haji 2023
Persyaratan:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia dan berstatus Pegawai Negeri Sipil;
3. Berpendidikan paling rendah Strata Dua atau setara;
4. Semua unsur penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
5. Tidak sedang mengikuti program tugas belajar;
6. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) kepada instansi yang berwenang;
7. Bebas temuan terkait dengan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bebas narkotika dan psikotropika;
10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara;
11. Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
12. Bersedia ditempatkan pada Poltekkes Kemenkes di seluruh wilayah Indonesia;
13. Bagi calon peserta yang berasal dari pejabat fungsional dosen:
a. Umur maksimal 56 tahun saat mendaftar;
b. Menduduki jabatan akademik dosen paling rendah lektor dengan pangkat Penata Tingkat I, golongan III/d;
c. Tidak pernah melakukan plagiat dan berkomitmen menjaga reputasi dan keberlanjutan pengembangan institusi.
14. Bagi calon peserta selain pejabat fungsional dosen:
a. Umur maksimal 52 tahun pada saat mendaftar;
b. Pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, atau jabatan
fungsional ahli madya paling sedikit 2 (dua) tahun;
c. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan paling sedikit 5 (lima) tahun;
d. Bersedia melepaskan jabatan pimpinan tinggi/ administrator/ fungsional saat diangkat menjadi Direktur Poltekkes.
Baca Juga: Lowongan Kementerian 2022: Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi RS di Indonesia
Kelengkapan dokumen:
1. Surat lamaran dan Daftar riwayat hidup;
2. KTP;
3. Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir;
4. Keputusan Pengangkatan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi/ Administrator/Fungsional;
5. Ijazah;
6. Hasil Penilaian Kinerja PNS Tahun 2020 dan 2021;
7. Bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun Lapor 2023;
8. Surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar yang dikeluarkan oleh pimpinan unit kerja;
9. Surat keterangan bebas temuan yang dikeluarkan oleh Inspektorat;
10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit milik Pemerintah;
11. Surat keterangan bebas narkotika dan psikotropika yang dikeluarkan oleh rumah sakit milik Pemerintah atau lembaga/ instansi yang mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan NAPZA;
12. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dikeluarkan oleh pimpinan unit kerja;
13. Surat pernyataan bersedia ditempatkan pada Poltekkes Kemenkes di seluruh wilayah Indonesia;
14. Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat, berkomitmen menjaga reputasi dan keberlanjutan pengembangan institusi bagi pelamar yang berasal dari dosen;
15. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan pimpinan tinggi/ administrator/fungsional saat diangkat menjadi Direktur Poltekkes bagi calon peserta yang berasal dari selain dosen.
Baca Juga: Lowongan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Haji 2023
Ketentuan pendaftaran:
1. Bakal calon peserta mendaftar secara mandiri melalui Sistem Informasi Pemilihan Direktur Poltekkes Kemenkes di laman https://pildir.bppsdmk.kemkes.go.id:8085;
2. Bakal calon peserta wajib mengunggah hasil pindai (scan) pas foto terakhir dan kelengkapan dokumen dalam bentuk PDF, masing-masing dokumen berukuran maksimum 2 MB;
3. Bakal calon peserta yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran;
4. Formulir surat lamaran, surat pernyataan, surat keterangan dan daftar riwayat hidup dapat diunduh saat melakukan pendaftaran;
5. Seluruh kelengkapan dokumen diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemilihan Direktur Poltekkes Kemenkes di laman https://pildir.bppsdmk.kemkes.go.id:8085 serta dikirim melalui email ke alamat [email protected];
6. Bakal calon peserta wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor ponsel yang masih aktif. Pelamar dilarang menggunakan alamat email dan nomor ponsel orang lain dalam proses pendaftaran;
7. Pendaftaran dan pengunggahan kelengkapan dokumen selambat-lambatnya tanggal
20 Januari 2023 pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
Batal Memerankan Roy, Bio One Merasa Kesepian Saat Syuting Film Balada Si Roy. Ada Apa, Sih?
Gajian Masih Lama Bestie, Ini Cara Atur Keuangan Biar Dompet Tetap Sehat
Tahan Jangan Beli Dulu Buat Investasi, Harga Emas Hari Ini Lagi Naik Rp7.000
Asal Mula Friday the 13th dan Misteri tentang Lantai 13 Dihilangkan dari Beberapa Gedung Hotel
Ini Tanda-tanda Kamu Overconfidence Saat Interview Kerja, Hasilnya Ternyata Tidak Menguntungkan!