Kalau umat Islam Sunda mengadakan munggahan, dalam adat Jawa pun ada yang disebut punggahan. Tradisi ini pun dilakukan menjelang bulan Ramadan.
Seperti Bahasa Sunda, punggahan berasal dari kata munggah yang dalam bahasa Jawa berarti naik. Maknanya kurang lebih sama, pada bulan Ramadhan kita diajak meningkatkan kualitas iman.
Cara memperingati punggahan ini berbeda-beda. Namun biasanya keluarga mendoakan orang-orang yang sudah berpulang. Tetangga dan kyai diundang ke rumah, di masjid, atau di mushala untuk memimpin pembacaan tahlil dan doa.
Jika punggahan dilakukan di rumah, keluarga wajib menghidangkan nasi kluban, bubur nasi, dan menu yang wajib ada pada tumpeng, yaitu ketan, apem, gedang (pisang), dan pasung. Saat di masjid, empat menu tersebut juga harus disajikan.
Menu-menu wajib saat punggahan ini memiliki arti khusus. Ketan ditafsirkan oleh Sunan Kalijaga dengan kata khotho-an, yang berarti kesalahan.
Baca Juga: Mengenal SID atau Single Investor Identification, Syarat Membeli Sukuk Ritel SBN SR018
Apem ditafsirkan dengan lafadz afuan/afuwwun, yang artinya maaf atau ampunan. Gedang ditafsirkan sebagai bahasa Arab ghodaan, yang artinya esok hari atau waktu mendatang.
Sedangkan pasung, makanan berbahan dasar gula aren dan tepung beras yang dicampur santan dan tepung sagu, ditafsirkan dengan lafadz fashoum, yang bermakna seruan untuk berpuasa setelah bertaubat dan meminta maaf.
Tradisi punggahan ini masih sering dijumpai di wilayah pedesaan. Namun di kota-kota besar, punggahan perlahan mulai ditinggalkan karena pengaruh globalisasi. Keluarga biasanya berkumpul bersama saat sahur pertama di bulan Ramadhan.