IKN Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga PPPK, Ada 335 Formasi Umum dan Khusus yang Tersedia

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 27 September 2023 | 22:09 WIB
Ilustrasi: Ibu Kota Nusantara membuka lowongan kerja tenaga PPPK. (Instagram @ikn_id)
Ilustrasi: Ibu Kota Nusantara membuka lowongan kerja tenaga PPPK. (Instagram @ikn_id)

Pelamar yang berasal dari Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan persyaratan yang berlaku pada Formasi Khusus, serta memenuhi ketentuan:

° Menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.

° Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

° Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Baca Juga: Lulusan Pariwisata Bisa Melamar: Lowongan Kerja Saphire Lounge Manager di PT Angkasa Pura Solusi

Tahapan Seleksi PPPK IKN 2023

Tahapan seleksi yang akan dijalani oleh pelamar adalah Seleksi Administrasi, yang jika lulus dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Pengadaan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) meliputi:

  • Seleksi Kompetensi Teknis;
  • Seleksi Kompetensi Manajerial;
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; dan
  • Wawancara

Jika kamu tertarik menjadi PPPK IKN 2023, langsung saja membuat akun pendaftaran dan melamar di  https://sscasn.bkn.go.id. Selamat mencoba! (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: IKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X