Penerimaan Polri 2025 Kembali Dibuka, Kesempatan untuk Jadi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 7 Februari 2025 | 21:41 WIB
Penerimaan Polri 2025 untuk tiga jalur seleksi dibuka pada 5 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025. (Instagram @rekrutmen_polri)
Penerimaan Polri 2025 untuk tiga jalur seleksi dibuka pada 5 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025. (Instagram @rekrutmen_polri)

3. Tamtama

Jalur penerimaan Tamtama Polri yang dibuka di 2025 adalah Tamtama Brimob dan Tamtama Polair. Pendaftaran akan dibuka untuk 750 orang yang mampu lolos di semua rangkaian seleksi.

Setelah lolos, peserta akan mendapatkan pendidikan yang berlangsung selama lima bulan, dimulai pada 7 Juli 2025 hingga sampai 3 Desember 2025 di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jatim.

Setelah lulus pendidikan, calon Tamtama Polri akan berubah status menjadi Tamtama Polri dan memiliki pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Baca Juga: Jangan Sepelekan BAB Sebelum Lari Karena Hal Ini Sangat Memengaruhi Performa Kamu

Syarat untuk mendaftar Penerimaan Polri 2025

Jika kamu tertarik untuk mendaftar, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi, berdasarkan Pasal 21 (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
• Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
• Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
• Sehat jasmani dan rohani;
• Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
• Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, langsung kunjungi situs Penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id/. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: DetikEdu, Polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X