Mau Dapat Beasiswa LPDP 2023? Lengkapi Dulu Berkas Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa Reguler

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 25 Januari 2023 | 20:38 WIB
Lengkapi berkas persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP. (Instagram.com/@lpdp_ri)
Lengkapi berkas persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP. (Instagram.com/@lpdp_ri)

PejuangKantoran.comBeasiswa LPDP 2023 yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dibuka lagi. Program beasiswa master/doctoral ini sifatnya fully-funded scholarship. Tak cuma biaya kuliah yang ditanggung, tetapi juga biaya hidup selama di negara tujuan.

Namun untuk mendapatkan Beasiswa LPDP 2023 ini memang tidak mudah. Persyaratannya ketat. Jadi kalau mau dapat beasiswanya, kamu harus rela dengan segala kerepotan saat mendaftar Beasiswa LPDP 2023.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Dibuka Hari Ini. Biaya Kuliah dan Tempat Tinggal di Negara Tujuan Juga Ditanggung!

Nah, pertama-tama, simak dulu persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Sudah lulus studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau D4)/ S1 langsung doktor.

3. Pendaftar dari D4/ S1 langsung doktor wajib memenuhi persyaratan ini:
• Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan
• Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Lulusan magister (S2) tidak diizinkan mendaftar program beasiswa magister, dan lulusan doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar program beasiswa doktor.

5. Lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan:
• Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.
• Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.

6. Tidak sedang menjalani program magister ataupun doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi menimbulkan double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

Baca Juga: Yang Bikin Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari, Baik di Indonesia Maupun di Arab Saudi

8. Pendaftar yang melampirkan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari perguruan tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

9. Menyertakan surat rekomendasi sesuai persyaratan masing-masing program.

10. Pendaftar berstatus PNS dan CPNS wajib menyertakan surat usulan paling tidak dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program Beasiswa LPDP kepada LPDP saat pendaftaran Beasiswa LPDP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X