lowongan

IKN Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga PPPK, Ada 335 Formasi Umum dan Khusus yang Tersedia

Rabu, 27 September 2023 | 22:09 WIB
Ilustrasi: Ibu Kota Nusantara membuka lowongan kerja tenaga PPPK. (Instagram @ikn_id)

PejuangKantoran.com - Bagi kamu yang tertarik bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Otorita IKN Tahun Anggaran 2023.

Formasi PPPK Otorita IKN 2023 yang dialokasikan ada sebanyak 355 formasi, dengan rincian 138 Formasi Khusus dan 217 Formasi Umum.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Kesempatan Bekerja di Bank Dunia: Lowongan Kerja Operations Officer di World Bank Group

Di akun Instagram resmi IKN, @ikn_id, tertulis bahwa periode pendaftaran dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 melalui https://sscasn.bkn.go.id

Kriteria Pelamar PPPK IKN 2023

1. Formasi Khusus

Ada sebanyak 138 Formasi Khusus dengan kriteria sebagai berikut:

• Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara yang bekerja dan melamar pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

• Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

• Pelamar Penyandang Disabilitas.

2. Formasi Umum

Ini adalah formasi selain Formasi Khusus sebanyak 217 formasi.

Persyaratan Pelamar PPPK IKN 2023

• Warga Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini