Pelamar yang berasal dari Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan persyaratan yang berlaku pada Formasi Khusus, serta memenuhi ketentuan:
° Menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
° Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
° Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: Lulusan Pariwisata Bisa Melamar: Lowongan Kerja Saphire Lounge Manager di PT Angkasa Pura Solusi
Tahapan Seleksi PPPK IKN 2023
Tahapan seleksi yang akan dijalani oleh pelamar adalah Seleksi Administrasi, yang jika lulus dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Pengadaan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) meliputi:
- Seleksi Kompetensi Teknis;
- Seleksi Kompetensi Manajerial;
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; dan
- Wawancara
Jika kamu tertarik menjadi PPPK IKN 2023, langsung saja membuat akun pendaftaran dan melamar di https://sscasn.bkn.go.id. Selamat mencoba! (Elga Windasari)