lowongan

Sekretariat ASEAN Buka Lowongan Agriculture Officer, Food Agriculture & Forestry Division

Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:22 WIB
Sekretariat ASEAN membuka lowongan kerja Agriculture Officer, Food Agriculture & Forestry Division. (Setnasasean.id)

PejuangKantoran.com - Sekretariat ASEAN memiliki fungsi dasar memberikan efisiensi yang lebih besar dalam koordinasi organ-organ ASEAN, dan untuk pelaksanaan proyek dan kegiatan ASEAN yang lebih efektif.

Visi Komunitas ASEAN 2025 menyerukan Komunitas ASEAN untuk maju bersama, dan berupaya membangun komunitas yang kohesif secara politik, terintegrasi secara ekonomi, dan bertanggung jawab secara sosial.

Sejalan dengan visi ASEAN 2025 dan Aspirasi Utama dari tiga pilar ASEAN, yaitu Komunitas Keamanan Politik, Komunitas Ekonomi dan Komunitas Sosial Budaya, didukung oleh Department of Community and Corporate Affairs, Sekretariat ASEAN membuka lowongan kerja Agriculture Officer untuk Food Agriculture & Forestry Division (Divisi Pertanian Pangan & Kehutanan).

Baca Juga: Deadline Semakin Dekat, Begini Cara Mendaftar Beasiswa Chevening melalui Sistem Aplikasi Online

Remunerasi dan tunjangan:

Kandidat akan menerima gaji pokok sebesar Rp 16.835.950, dan paket remunerasi menarik termasuk tunjangan transportasi bulanan, penggantian biaya pengobatan rawat jalan, rawat inap dan asuransi jiwa, bonus tahunan sebesar gaji pokok sebulan, dan uang tip.

Jika memiliki kinerja yang baik selama masa percobaan, kandidat akan ditawari kontrak jangka waktu tetap selama tiga tahun, termasuk masa percobaan enam bulan.

Tanggung jawab Agriculture Officer, Food Agriculture & Forestry Division:

1. Memberikan dukungan administratif dan teknis sehubungan dengan kerja sama pangan, pertanian, dan kehutanan di kawasan ASEAN.

2. Mengelola dukungan administratif teknis kepada badan-badan ASEAN sehubungan dengan pertemuan-pertemuan.

3. Mendukung SO dan ADR dalam menjalankan pekerjaan administratif dan substantif divisi, dan melaksanakan tugas lain yang mungkin diberikan oleh mereka atau otoritas yang lebih tinggi.

4. Mengelola dan mengoordinasikan kegiatan dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk pelaksanaan dan pemantauan kegiatan di bawah kelompok kerja/kelompok ahli yang ditugaskan di bawah Special Senior Officials Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (SOM-AMAF).

5. Memberikan dukungan teknis dan administratif yang sesuai sehubungan dengan kerja sama pangan, pertanian dan kehutanan di kawasan ASEAN.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Buka Beasiswa Kemitraan S2 Jurusan Keamanan Siber dan Forensik Digital

6. Mengelola dukungan administratif teknis kepada badan-badan ASEAN sehubungan dengan pertemuan-pertemuan.

Halaman:

Tags

Terkini