lowongan

Penerima Beasiswa S2 Kominfo 2024 Harus Kembali ke Indonesia, Ini Sanksinya Jika Melanggar!

Sabtu, 20 April 2024 | 22:35 WIB
Pastikan kamu mengetahui ketentuan khusus untuk mendaftar program Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo 2024. (Beasiswa.kominfo.go.id)

5. Bersedia untuk tidak bekerja selama masa studi, kecuali atas persetujuan Panitia Beasiswa Kominfo.

Ketentuan pengabdian penerima beasiswa Kominfo

1. Tidak akan berpindah kewarganegaraan.

Baca Juga: Orang di Kantor: Teman atau Kolega? Bisakah Rekan Kerja Jadi Teman?

2. Penerima beasiswa wajib kembali ke Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan Program Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo 2024.

3. Berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut bagi penerima beasiswa Kominfo dari jalur Umum.

4. Untuk penerima beasiswa Kominfo PNS/TNI/POLRI, ketentuan untuk kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia diatur oleh SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan.

Sanksi bagi pelanggar ketentuan

Baca Juga: KPU Umumkan Jadwal Seleksi Terbuka Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jakarta

1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi, dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

2. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

3. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, akan dikenakan sanksi administratif berat berupa:

Baca Juga: Sukses Produseri Film Horor Lampir, Ini Alasan Gandhi Fernando Ingin Tetap Garap Genre Beragam

• Pemberhentian sebagai penerima beasiswa,
• Wajib mengembalikan dana studi yang telah diterima,
• Pemblokiran untuk mengikuti program beasiswa Kominfo di masa mendatang.

Selamat mencoba, semoga sukses menjadi awardee ya!

Halaman:

Tags

Terkini