PejuangKantoran.com - Pendaftaran Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022 telah dibuka! Seleksi PPPK ini untuk menjawab kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2022.
Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di Kemendikbudristek adalah sejumlah 7.561, dengan rincian sebagai berikut:
1. Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253.
2. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian sebagai berikut:
• Teknis Dosen sejumlah 6.850.
• Teknis lainnya sejumlah 458.
Baca Juga: Berminat Kerja di BUMN? Ini Cara Mendaftar di Website Rekrutmen Bersama BUMN
Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id.
Berikut cara mendaftar Seleksi Penerimaan PPPK di Kemendikbudristek:
I. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbudristek.
II. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id.
III. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
IV. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:
Baca Juga: Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Melamar ke BUMN. Simak Juga Cara Mengunggahnya!
a. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/emeterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri); (Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id).
b. KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
c. Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri); (Format surat pernyataan diri 10 poin dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id).
d. Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan pada bagian Persyaratan Pelamar (Persyaratan Khusus) dengan ketentuan sebagai berikut: