1) Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik ditandatangani oleh:
• paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah; atau
• paling rendah direktur/kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
2) Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dimungkinkan lebih dari satu jika pengalaman kerja dalam jabatan yang dilamar diperoleh dari unit kerja/instansi yang berbeda. (Format surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id).
e. Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:
1) Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;
2) Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
3) Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan;
4) Contoh dokumen yang harus dilampirkan sebagai berikut:
• Untuk kualifikasi pendidikan S-2 Farmasi (Profesi Apoteker) dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S-2 Farmasi dan sertifikat profesi apoteker.
• Untuk kualifikasi pendidikan S-2 Teknik Elektro Konsentrasi Sistem Tenaga Listrik dokumen yang harus dilampirkan adalah ijazah S-2 Teknik Elektro dengan mencantumkan informasi konsentrasi sistem tenaga listrik pada ijazah atau transkrip nilai.
5) Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam satu file.
6) Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
Baca Juga: Jangan Lupa Mengecek Jadwal Online Test Rekrutmen Bersama BUMN!
f. Transkrip nilai, dengan ketentuan:
1) Bagi lulusan dalam negeri: melampirkan transkrip nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;
2) Bagi lulusan luar negeri:
• melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi; dan
• apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research).
g. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah;
h. Dokumen lainnya sesuai persyaratan jabatan pada bagian Persyaratan Pelamar (Persyaratan Khusus) mengenai nilai IPK dan persyaratan khusus tambahan sesuai jabatan yang dilamar;
i. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:
1) Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami, dan
2) Tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
Artikel Terkait
Lebih dari 55% Orang Mengaku Pernah Berbohong dalam CV. Apa 8 Kebohongan Terbesar di Resume?
Cara Berhemat Saat Liburan ke Jepang (Irit Hotel, Transpor, dan Makanannya)
Vino G. Bastian dan Adipati Dolken Membintangi Remake "Bayi Ajaib", Film Horor Lawas Keluaran 1982
Favorit di FYP, Ini Dia Rangkaian Video Terpopuler dari Year on TikTok 2022!
5 Ciri Tempat Kerja yang Toxic, dan Perlu Menjadi Red Flag yang Harus Diwaspadai Karyawan