lowongan

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja: Cek di Sini Posisi, Cara Daftar, dan Syarat Melamar Kerja

Minggu, 19 Februari 2023 | 20:00 WIB
Menuju IKN baru, IKN buka seleksi PPNPN IKN 2023,ini tahapan dan bidang yang dibuka (ikn.go.id)

Baca Juga: Baim Wong Ngeri Investasi Film Karena Selera Penonton di Bioskop Masih Itu-Itu Saja

B. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

Syarat Pencaker :

• Bagi PNS

• Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)

• Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B

• Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan

• Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun

• Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun

• Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

• Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun

Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran 2023 Bakal Dijual Mulai 26 Februari 2023 Mendatang, Siapin Cuti dan Tabungan

• Sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Tags

Terkini