Otorita IKN Buka Lowongan Kerja: Cek di Sini Posisi, Cara Daftar, dan Syarat Melamar Kerja

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 19 Februari 2023 | 20:00 WIB
Menuju IKN baru, IKN buka seleksi PPNPN IKN 2023,ini tahapan dan bidang yang dibuka (ikn.go.id)
Menuju IKN baru, IKN buka seleksi PPNPN IKN 2023,ini tahapan dan bidang yang dibuka (ikn.go.id)

Baca Juga: Baim Wong Ngeri Investasi Film Karena Selera Penonton di Bioskop Masih Itu-Itu Saja

B. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

Syarat Pencaker :

• Bagi PNS

• Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV)

• Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B

• Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan

• Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun

• Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator, atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun

• Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

• Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun

Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran 2023 Bakal Dijual Mulai 26 Februari 2023 Mendatang, Siapin Cuti dan Tabungan

• Sehat jasmani dan rohani

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: IKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X