Sebagai penanda, biasanya di pintu toilet disabilitas ada stiker bergambar kursi roda.
Hak menggunakan lift khusus
Banyak penyandang disabilitas yang kesulitan untuk berjalan, apalagi naik tangga. Makanya sekarang ada banyak lift difabel di fasilitas umum, seperti di halte TransJakarta, stasiun kereta, hingga bandara.
Penyandang disabilitas paling berhak menggunakan fasilitas lift di tempat umum ini. Berbeda dari lift pada umumnya, biasanya ruang lift khusus difabel lebih luas untuk memudahkan pengguna kursi roda.
Selain itu, lift khusus penyandang disabilitas juga dilengkapi handrail yang tingginya sekitar 80-90 cm untuk berpegangan.
Lift khusus ini biasanya ada juga tulisan lift prioritas atau logo difabel. Ini tujuannya agar masyarakat umum tahu bahwa fasilitas ini diprioritaskan untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: Pahami Soal Perlindungan dan Hak Konsumen supaya Belanja Online Kamu Aman dan Nyaman
Hak menggunakan kursi prioritas
Hak penyandang disabilitas di tempat umum yang kerap diabaikan banyak orang adalah hak penggunaan kursi prioritas, baik itu di ruang tunggu, hingga transportasi umum. Biasanya kursi ini ditandai dengan stiker kursi roda berwarna biru.
Kita harus mempersilakan yang berhak untuk duduk di kursi tersebut. Apalagi ketika kondisi kursi lainnya terisi penuh.
Yuk, hargai hak sahabat-sahabat penyandang disabilitas.
***
Artikel Terkait
Stop Ubah Hal-hal Normal Jadi Viral di Media Sosial, dengan Alasan Demi Peduli pada Diri Sendiri
2 Hal yang Wajib Menjadi Perhatian dan Kepedulian Lebih Banyak Orang Indonesia di Samping Stunting