Namun, ada juga akun @vinohadid yang berkomentar, “Pada ngeribetin masalah celana pendek AGNEZ MO. lu2 pada kalau gk mau di usir gara2 pakai celana pendek pas ngurus ktp..lu harus jadi orang yg berpengaruh dan berprestasi dulu di Indonesia.”
Agnez Mo masih berstatus WNI
Dalam sebuah wawancara dengan media Amerika Serikat, Agnez pernah mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki darah Indonesia. Namun, yang dimaksudnya adalah ia tidak memiliki keluarga yang memang keturunan Indonesia.
Meski begitu, penyanyi yang berduet dengan Ciara di lagu terbarunya ini masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tidak seperti yang dikira banyak orang kalau dirinya sudah berganti kewarganegaraan karena sudah berkarir di Amerika Serikat.
Dari video yang beredar saat dirinya mengurus sendiri e-KTP miliknya di kelurahan, ini menjadi bukti kalau Agnez Mo masih berstatus sebagai WNI. (Elga Windasari)