Mau Jadi Anggota Intel? BIN Buka Lowongan CPNS untuk 1.000 Formasi: Cek Kriteria Pelamarnya!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:01 WIB
Badan Intelijen Negara (BIN) buka lowongan CPNS 2023 untuk 1.000 formasi, catat syarat pendaftarannya. (ptb.stin.ac.id)
Badan Intelijen Negara (BIN) buka lowongan CPNS 2023 untuk 1.000 formasi, catat syarat pendaftarannya. (ptb.stin.ac.id)

PejuangKantoran.com - Tahun ini, Badan Intelijen Negara (BIN) juga secara resmi membuka seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun anggaran (TA) 2023.

Pengumuman resmi mengenai penerimaan tersebut dirilis melalui surat bernomor Peng 02/IX/2023 pada 15 September 2023.

Keputusan BIN ini berdasarkan Lampiran XXXII Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No. 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat TA 2023.

Baca Juga: Sekretariat Jenderal DPR RI Buka Seleksi CPNS, Cek Lulusan Apa Saja yang Dibutuhkan!

Disebutkan bahwa BIN membuka 1.000 formasi dengan 415 jabatan yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS BIN 2023, dengan sejumlah kualifikasi, mulai dari pendidikan S-2, S-1, D-III, hingga SMA sederajat.

Jabatan yang dibuka oleh BIN

Berikut adalah jabatan yang dibutuhkan oleh BIN pada 2023:

Pemula: Asisten Penata Kelola Intelijen
Terampil: Asisten Agen Intelijen
Terampil: Asisten Penata Kelola Intelijen
Klerek: Penelaah Teknis Intelijen
Klerek: Pengelola Administrasi Intelijen
Klerek: Pengelola Data Intelijen
Ahli Pertama: Agen Intelijen
Ahli Pertama: Analis Intelijen
Ahli Pertama: Penata Kelola Intelijen
Ahli Pertama: Pengawas Intelijen
Ahli Pertama: Pengembangan Sistem Intelijen

Kriteria pelamar CPNS BIN 2023

Untuk melamar pada salah satu jabatan yang dibuka posisinya, maka pelamar harus memenuhi kriteria persyaratan berikut:

Baca Juga: Anak Perusahaan Pertamina Buka 3 Lowongan Kerja, Salah Satunya Project Engineer

1. Cumlaude adalah pelamar yang memiliki pendidikan minimal sarjana S-1 (tidak termasuk lulusan D-IV):

• Perguruan Tinggi di dalam negeri dengan predikat cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang terbukti dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah.

• Perguruan Tinggi di luar negeri setelah mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan dari Papua/Papua Barat/Wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat/Wilayah Papua), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan kelahiran yang relevan dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNBC Indonesia, Tempo.co, Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X