Minat Bekerja di Jepang lewat Program Tokutei Ginou? Lulusan SMA Juga Bisa Ikutan!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 28 Oktober 2024 | 21:31 WIB
Ilustrasi: Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW), adalah status visa atau izin tinggal di Jepang  untuk WNA. (Tokuteiginouvisa.com)
Ilustrasi: Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW), adalah status visa atau izin tinggal di Jepang untuk WNA. (Tokuteiginouvisa.com)

PejuangKantoran.com - Di Jepang, ada beberapa program yang mengizinkan Warga Negara Asing (WNA), seperti dari Indonesia, untuk bekerja di sana.

Misalnya, ada Program Gijinkoku yang mengizinkan pekerja asing bekerja di Jepang dengan posisi tinggi, seperti manajer. Namun, syaratnya harus memiliki gelar S1.

Ada juga Program Ginou Jisshuu atau magang. Tetapi sesuai namanya, kamu hanya akan berstatus sebagai pemagang kontrak, bukan pekerja kontrak, jika mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Transfer Antarrekening Makin Praktis dengan Fitur QRIS Transfer di Aplikasi BRImo

Namun, ada satu program yang tak perlu membutuhkan gelar S1 dan memperbolehkan lulusan SMA/SMK/sederajat untuk bekerja di Jepang. Namanya, Program Tokutei Ginou.

Apa itu Program Tokutei Ginou?

Disebut juga dengan Specified Skilled Workers (SSW), ini adalah status visa atau izin tinggal di Jepang yang diberikan kepada WNA, termasuk dari Indonesia.

Dengan program ini, pemegang visa SSW diperbolehkan bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang setara dengan pekerja Jepang.

Ini karena visa ini memang diperuntukkan bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus dan sangat dibutuhkan di berbagai sektor di Jepang.

Tujuan program ini adalah untuk mengatasi kekurangan pekerja terampil di Jepang, sambil memberikan peluang bagi pekerja asing untuk bekerja dan tinggal di Jepang.

Baca Juga: Klaster Usaha Manggis Bhuana Sari Memetik Hasil Manis Buah Manggis Atas Pemberdayaan BRI

Kelebihan program ini

Berikut adalah kelebihan program Tokutei Ginou:

• Memiliki hak dan kewajiban setara dengan pekerja Jepang, bahkan diakui sebagai tenaga kerja yang berkontribusi secara signifikan dalam sektor tertentu.

• Memberikan izin tinggal lebih panjang sehingga bisa tinggal dan bekerja di Jepang untuk periode yang lebih lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Izumi Indonesia, Bright Education

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X