Informasi tambahan:
Jam kerja: 40 jam per minggu, mulai pukul 08.00 hingga 17.00, dengan satu jam untuk makan siang, dari Senin hingga Jumat.
Gaji: Rp17.976.094,75 per bulan (gross), dan akan berlaku potongan-potongan yang ditetapkan oleh undang-undang Indonesia.
Batas waktu lamaran: 22 Mei 2024, pukul 12.00
Baca Juga: 10 Negara dengan Militer Paling Kuat di Asia, Indonesia di Urutan Berapa?
Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia atau penduduk tetap yang berwenang bekerja di Indonesia;
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Mempunyai gelar Universitas atau sejenisnya menurut sistem Pendidikan Indonesia;
4. Menyerahkan CV atau resume dan satu atau lebih surat referensi atau rekomendasi;
5. Menyerahkan catatan kriminal terkini;
6. Warga Negara Brazil juga harus memenuhi persyaratan berikut:
• Menjadi penduduk tetap dan izin bekerja di Republik Indonesia;
• Mengetahui persyaratan pendaftaran wajib militer terkini;
• Selalu mengetahui kewajiban pemungutan suara terkini;
• Fasih berbahasa Indonesia;
• Menyampaikan pernyataan bahwa pelamar tidak memegang jabatan atau pekerjaan pada pemerintah Brazil, baik di Brazil maupun di luar negeri.
Pemohon harus menyerahkan lamaran dan CV selambat-lambatnya 22 Mei 2024 pukul 12.00 melalui:
• Email (brasemb.jacarta@itamaraty.gov.br).
• Menyerahkan langsung di tempat penerimaan KBRI (Senin s/d Jumat, pukul 9:00-14:00).
• Melengkapi dan menandatangani formulir permohonan asli (tersedia di https://tinyurl.com/8js84e9k) ke alamat berikut:
Kedutaan Brasil
Wisma Mulia 2 Lt. 27 – 2701
Jl. Gatot Subroto No. 40, Jakarta Selatan, 12710