PejuangKantoran.com - Portugal masih menjadi salah satu negara di Eropa yang menawarkan jalur khusus bagi warga negara asing yang ingin mencari pekerjaan langsung di negara tersebut.
Namun, pemerintah kini menerapkan aturan baru dengan mengubah skema tersebut menjadi Qualified Job Seeker Visa, yang ditujukan bagi pekerja terampil yang memiliki kualifikasi tertentu.
Melalui visa pencari kerja ini, pemegangnya dapat memasuki Portugal dan tinggal secara legal untuk mencari pekerjaan tanpa harus memiliki kontrak kerja sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Menyingkap Rahasia Erling Haaland: Kisah di Balik Monster Gol yang Mengguncang Jagat Sepak Bola
Jika berhasil memperoleh pekerjaan yang memenuhi syarat, pemegang visa dapat mengajukan izin tinggal (residence permit) untuk bekerja dan menetap di Portugal.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari revisi kebijakan imigrasi Portugal yang mulai berlaku setelah disahkannya perubahan undang-undang pada Oktober 2025.
Sejak saat itu, visa pencari kerja yang sebelumnya terbuka untuk berbagai jenis pekerjaan tidak lagi tersedia dalam bentuk lama dan digantikan oleh skema baru yang lebih berfokus pada tenaga kerja terampil.
Untuk mengajukan visa ini, pelamar tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang ditetapkan pemerintah Portugal. Beberapa di antaranya meliputi paspor yang masih berlaku, bukti kemampuan finansial untuk membiayai hidup selama berada di Portugal, asuransi kesehatan atau perjalanan yang valid, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan otoritas imigrasi.
Pemerintah Portugal juga menegaskan bahwa visa tersebut bukan merupakan izin tinggal permanen. Pemegang visa hanya dapat tinggal selama masa berlaku visa untuk mencari pekerjaan.
Setelah memperoleh pekerjaan yang memenuhi persyaratan, mereka dapat melanjutkan proses pengajuan izin tinggal sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Kapan Sebaiknya Nggak Maksa Melamar Pekerjaan yang Nggak Sesuai Kualifikasi Kamu?
Portugal sendiri menjadi salah satu negara yang cukup diminati pekerja asing karena menawarkan kualitas hidup yang tinggi, biaya hidup yang relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara Eropa Barat lainnya, serta peluang kerja di berbagai sektor, mulai dari teknologi, pariwisata, hingga layanan profesional.
Bagi calon pelamar, pemerintah Portugal mengimbau agar selalu memeriksa persyaratan terbaru melalui kedutaan besar atau konsulat Portugal serta otoritas imigrasi sebelum mengajukan permohonan, mengingat regulasi visa dapat berubah sewaktu-waktu.
Artikel Terkait
Demi Efisiensi, IKEA Menutup 10 Tokonya di Seluruh Dunia Tahun Ini, Beralih ke Format Home Delivery
Jepang Merilis Daftar 74 Negara yang Warganya Berhak Mendapat Bebas Visa, Indonesia Masuk Nggak?
Microsoft Kasih Paket Pesangon Gede Buat 4.800 Karyawan Divisi Xbox yang Kena PHK
Jakarta Resmi Jadi Kota Terpadat di Dunia, Kalahkan Dhaka dan Tokyo
Swedia Jadi Negara Pertama yang Bisa Resepkan Liburan dari Dokter
TikTok Konfirmasi PHK Karyawan di Indonesia, Sebut Sedang Restrukturisasi Organisasi R&D
Amazon Tetap Rekrut 11.000 Talenta Baru Meski PHK 30.000 Karyawan, AI Disebut Ubah Cara Kerja, Bukan Gantikan Manusia
11 Cara Lain Mengatakan “Oke" dalam Bahasa Inggris biar Isi Email Kamu Nggak Itu-itu Saja
Ini 10 Negara yang Punya Bahasa Terbanyak di Dunia, Nomer Satu Ternyata Bukan Indonesia
Mendadak, Pemerintah Kota Tokyo Mengimbau Karyawan Pakai Celana Pendek untuk ke Kantor