PejuangKantoran.com - Dilantik menjadi menjadi Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital atau Stafsus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah tentu saja akan mendapatkan gaji dari negara.
Meskipun Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa stafsus sebenarnya tidak ada dalam struktur resmi Kementerian, Raline dan stafsus lainnya tetap akan diperlakukan sebagai bagian keluarga Kemkomdigi.
Gaji dan fasilitas yang didapatkan Raline sebagai Stafsus Menteri saat ini sudah diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Baca Juga: Mengapa Raline Shah Dipilih Menjadi Staf Khusus Menteri Komdigi Meutya Hafid?
Dalam pasal 72 tertulis bahwa, "Hak keuangan dan fasilitas lain bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon IB atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya."
Jenjang pangkat eselon I memang dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Gaji Raline Shah
Dengan jabatan yang dimilikinya, Raline berada dalam jabatan tertinggi di kementerian, yakni Eselon I.b. Eselon I.
Selain merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan, orang yang menduduki posisi ini merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Jadi, berapa gaji stafsus yang diterima Raline?
Baca Juga: Benarkah Keberuntungan Lebih Menentukan Kesuksesan ketimbang Usaha dan Kerja Keras?
Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok yang diterima oleh artis tersebut kurang lebih setara IV/e, yaitu di kisaran Rp3.880.400 hingga Rp 6.373.200.
Selain gaji pokok, Raline juga akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan setiap bulan dengan tiga komponen yang harus dipenuhi, yang terdiri atas kehadiran, capaian kinerja, dan disiplin.
Untuk tukin Kemendigi, aturannya berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Karena kelas jabatan Raline berada di kelas 16 maka tukin yang diterimanya adalah sebesar Rp20.695.000.
Artikel Terkait
Buat Lulusan Komunikasi, Nih Ada Lowongan Kerja Corporate Communications Lead di Nestle
Fedi Nuril Kembali Membagi Cinta dalam Film 1 Imam 2 Makmum, Apa yang Bikin Dia Keberatan?
Hindari Mengonsumsi Obat dengan Makanan Ini, Bisa Menghambat Penyerapan Obat!
Jangan Tertipu! Ini 7 Tanda Orang yang Sok Cerdas yang Sering Kamu Jumpai
Perusahaan Rekaman Lyodra Universal Music Group Buka Lowongan Kerja Legal Administrator
7 Tips Agar Kamu Tetap Profesional, Meski Tidak Dihargai di Tempat Kerja
Aspek Utama dan Aspek Non Teknis yang Wajib Diperhatikan oleh Freelancer Agar Sukses