PejuangKantoran.com - WhatsApp baru saja mengumumkan, pengguna WhatsApp nggak perlu lagi membagikan nomor telepon kalau mau ngobrol dengan orang lain.
Sebagai gantinya, ada fitur baru Whatsapp di mana mereka bisa membuat nama pengguna (username) unik yang bisa dibagikan secara bebas. Dengan cara ini, kita bisa melindungi privasi nomor HP kita biar nggak tersebar otomatis.
Nomor HP memang berisiko tersebar kalau kita tiba-tiba dimasukkan ke dalam grup besar atau saat pertama kali mengirim pesan ke orang asing.
Meta, induk perusahaan Whatsapp, juga menegaskan tidak akan ada direktori publik untuk mencari nama orang, jadi orang lain harus tahu persis username kamu kalau mau menghubungi.
Tapi, fitur baru Whatsapp ini ternyata memicu perdebatan sengit, khususnya dari pemerintah India yang khawatir kebijakan ini malah akan menyuburkan kasus penipuan online dan akun palsu.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, pihak Meta langsung pasang badan.
"Pengguna tetap membutuhkan nomor telepon untuk menggunakan WhatsApp, dan kami telah membangun berbagai lapisan pertahanan terhadap penipuan ke dalam sistem username ini," tegas Meta dalam pernyataannya.
Meta berjanji akan membatasi jumlah orang baru yang bisa dihubungi oleh sebuah akun dalam satu waktu. Mereka juga akan memblokir upaya tebak username yang berulang-ulang, serta memasang sistem pintar yang bisa mendeteksi akun palsu.
Antara privasi dan keamanan cyber
Baca Juga: Evolusi Peraturan Permainan Sepak Bola. Kapan Kartu Kuning Kartu Merah Mulai Diterapkan?
Bagi negara dengan jumlah pengguna Whatsapp yang masif seperti India, fitur Username ini menimbulkan dilema. Skala pengguna yang masif membuat pemerintah sangat sensitif terhadap potensi kejahatan digital yang memanfaatkan kelonggaran identitas.
"Meskipun privasi pengguna sangat penting dalam pembuatan kebijakan, lonjakan tajam dalam kasus kejahatan finansial berbasis siber jelas telah menggeser fokus utama pemerintah ke arah keamanan," ungkap Reema Bhattacharya, Kepala Riset Asia di Verisk Maplecroft.
Pemerintah di berbagai belahan dunia sekarang ini memang semakin menuntut platform digital untuk ikut bertanggung jawab dalam menekan angka kejahatan siber.
Masalahnya, terkadang sulit untuk menentukan batas yang pas antara regulasi pemerintah yang sah dan tindakan berlebihan yang justru bisa menghambat inovasi atau melemahkan privasi pengguna itu sendiri.
Artikel Terkait
Gaya Dramatis Naomi Osaka dengan Kimono Bergaya Kill Bill di Wimbledon 2026 Rebut Perhatian
5 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Ketika Ingin Rutin Berlari
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan Gelar Job Fair Tanggal 7 – 8 Juli 2026
Siap-Siap, Warga Jawa Timur Akan Alami Fenomena Bediding, Suhu Udara Tembus Angka 8,2°C
Ini Penyebab Davina Karamoy Enggan Menatap Farhan Rasyid di 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
Sebagai Anak Baru, Ini yang Harus Kamu Lakukan Ketika Melihat Ada Cikal Bakal Korupsi di Kantor
Tren “Solomaxxing”, Ketika Gen Z Nggak Takut Ngejomblo demi Self-Growth