saving

Penipu QRIS Palsu di Masjid Diblokir dan Ditangkap, Ini 6 Tips Hindari Tipuan QRIS Palsu

Selasa, 11 April 2023 | 15:00 WIB
Tips hindari penipuan QRIS palsu (ilustrasi) (pexels.com Pixabay)

PejuangKantoran.com - Pelaku penukar dan penipuan QRIS di kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square sudah ditangkap. 

Sebelumnya, QRIS pria penipu kotak amal tersebut juga sudah diblokir sehingga tak bisa lagi digunakan.

QRIS sebenarnya sudah digunakan diberbagai tempat, bahkan termasuk di penjual makanan yang ada di kantin kantor sampai ke mal. 

Baca Juga: Resep Kue Kering Lebaran: Cheese Stick Renyah Gurih Anti Gagal

Apa sih QRIS itu sebenarnya? QRIS (Quick Response Indonesia Standard) atau yang dibaca KRIS penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.  

QRIS adalah metode pembayaran digital yang sedang populer di Indonesia. Namun, karena popularitasnya, ada kemungkinan penipuan terkait QRIS. Berikut adalah beberapa tips untuk terhindar dari penipuan menggunakan QRIS:

Baca Juga: Hari Kanker Tulang Nasional 2023: Cintai Tulangmu Jaga Kesehatannya

1. Periksa Kode QR: Pastikan kode QR yang Anda pindai adalah kode QR asli yang dikeluarkan oleh penyedia layanan pembayaran. Jangan pernah mengambil foto atau pindai kode QR dari sumber yang tidak diketahui atau mencurigakan.

2. Verifikasi Penerima: Pastikan bahwa penerima pembayaran adalah bisnis yang sah dan terdaftar. Pastikan juga bahwa informasi kontak yang diberikan benar dan dapat diverifikasi.

3. Gunakan Aplikasi Resmi: Gunakan aplikasi resmi dari penyedia layanan pembayaran yang sah dan dapat dipercaya.

4. Jangan Memberikan Informasi Pribadi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi Anda, seperti nomor kartu kredit atau password, melalui pesan teks atau email. Informasi pribadi hanya boleh diberikan melalui situs web yang aman atau dalam transaksi langsung di tempat usaha.

5. Pantau Rekening Bank: Pantau rekening bank Anda secara teratur untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi yang tidak sah atau tidak diakui.

Baca Juga: Ayah David tentang Vonis AG: “One Down, Two More to Go”

Halaman:

Tags

Terkini