Perempuan Ini Komplain Karena Kena Denda Telah Mengotori Bedcover Hotel. Jika Mengalaminya, Apa Yang Harus Dilakukan?

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:32 WIB
Ilustrasi sebuah kamar hotel. (AI SeaArt)
Ilustrasi sebuah kamar hotel. (AI SeaArt)

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh pemilik sebuah penginapan kecil. Mereka hanya akan mengenakan denda jika ada kerusakan atau ada hal yang membahayakan.

“Tempat tidur itu ada lapisan antiairnya, dan kain-kain (sprei, bedcover, dan sejenisnya) sebagian besar bisa dibersihkan jika ada noda atau kotoran,” ujarnya.

 

Bagaimana di Indonesia?

Namun ternyata berbeda dengan di Indonesia. Menurut Beautynesia.id, mengotori sprei atau handuk atau kain-kain lain di kamar, bisa kena charge (denda) untuk mengganti biaya laundry. Bahkan tamu terpaksa membayar ganti rugi jika noda atau kotoran tersebut tidak bisa dihilangkan.

Biasanya, noda atau kotoran itu terjadi karena tamu makan di atas kasur. Dan biasanya hotel berusaha mencegah hal tersebut terjadi dengan memasang peraturan secara tertulis yang bisa dibaca oleh tamu.

Meskipun tidak semua hotel memasang peraturan dilarang makan di atas kasur, bukan berarti mereka tidak akan memberlakukan denda jika tamu mengotori sprei, bedcover, handuk atau kain-kain lain di kamar.

Jadi, sebaiknya hindari hal tersebut kejadian dengan tidak makan di atas kasur hotel, daripada liburan atau staycation kamu mimpi buruk.

***

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Instagram, Beautynesia.id, Thrillist

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X