Uang Kertas Pecahan Rp10.000 Yang Sudah Tak Berlaku Lagi dan Fakta Menarik Tentang Gambar Rumah Limas di Uang Ini.

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Uang kertas pecahan Rp10.000 yang sudah tidak berlaku lagi. (bi.go.id)
Uang kertas pecahan Rp10.000 yang sudah tidak berlaku lagi. (bi.go.id)

Menurut filosofi masyarakat setempat, Rumah Limas wajib dibangun dengan menghadap ke arah matahari terbit dan matahari terbenam.

Rumah Limas juga dibangun bertingkat-tingkat. Setiap tingkatnya mempunyai filosofi budaya tersendiri.

Setiap tingkatan itu harus sesuai dengan nilai-nilai budaya tradisional berdasarkan usia, jenis kelamin, pangkat, dan martabat masyarakatnya.

 

Pagar Tenggalung: Teras Rumah Limas

Teras Rumah Limas dinamakan Pagar Tenggalung. Ini adalah tempat duduk untuk para tamu. Tingkat pertama yang khusus untuk para tamu ini diciptakan untuk suasana santai dan menenangkan pikiran.

Tingkatan pertama Rumah Limas ini juga disebut dengan nama Pagar Tenggalung. Nama ini dipakai karena ruangannya yang tidak memiliki dinding pembatas, dan terhampar seperti teras.

 

Jogan: Tingkat Kedua Rumah Limas

Tingkat keduanya disebut Jogan. Ini ruangan khusus bagi anggota keluarga atau pemilik rumah yang berjenis kelamin laki-laki.

Pembagian ruangnya berfungsi sebagai batasan aktivitas yang berlangsung di rumah, berdasarkan tingkat privasi atau kerahasiaan setiap keluarga.

Hal ini berkaitan dengan sikap pribadi masyarakat Palembang yang menjunjung tinggi kehormatan laki-laki dan wanita.

 

Kekijing: Tingkat Ketiga Rumah Limas

Kekijing adalah tingkat ketiga rumah tradisional Sumsel ini. Pada tingkat ini, areanya diberi batas dengan menggunakan penyekat. Hal itu membuat Kekijing memiliki ciri khas tersendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X