Uang Kertas Pecahan Rp10.000 Yang Sudah Tak Berlaku Lagi dan Fakta Menarik Tentang Gambar Rumah Limas di Uang Ini.

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Uang kertas pecahan Rp10.000 yang sudah tidak berlaku lagi. (bi.go.id)
Uang kertas pecahan Rp10.000 yang sudah tidak berlaku lagi. (bi.go.id)

Ruangan tersebut umumnya digunakan untuk suatu acara atau hajatan, atau diperuntukkan buat tamu yang sudah paruh baya.

 

Gegajah: Tingkat Tertinggi Rumah Limas

Tingkat tertinggi di rumah tradisional tersebut disebut juga ruangan Gegajah. Ruangan ini hanya boleh dimasuki oleh orang yang dihormati dan mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam keluarga inti.

Uniknya, Gegajah wajib memiliki undakan lantai yang disebut amben. Amben inilah yang digunakan untuk mengadakan musyawarah para penghuni Gegajah.

Selain itu, terdapat juga kamar pengantin yang hanya difungsikan jika pemilik rumah sedang mengadakan pesta pernikahan. (Tim Promedia)

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X