PejuangKantoran.com - Ketika Hanung Bramantyo bersama MVP Pictures mengumumkan film terbarunya yang berjudul Gowok: Kamasutra Jawa, dunia perfilman nasional langsung heboh. Maklum saja, film tersebut mengangkat tradisi kuno Jawa yang kontroversial.
Bercerita tentang kehidupan perempuan dewasa bernama Gowok yang mendidik remaja laki-laki tentang seksualitas dan kehidupan rumah tangga sebelum mereka menikah.
“Sebelum menonton, pasti banyak pertanyaan yang muncul. Di media sosial banyak yang menanyakan film apa ini. Apakah tentang jalanan yang ada di Jogja? Atau buah yang dimasukkan dalam rujak?
Baca Juga: Berkat Hakim Federal AS, Mahasiswa Internasional Sementara Bisa Lanjut Kuliah di Harvard!
"Tapi setelah nonton pasti tahu, film ini adalah satu paket tentang memberikan hak penuh kepada wanita dalam hal seks. Bukan hanya laki-laki yang mendapatkan kepuasan, wanita juga berhak.
"Semoga dari film ini, semua wanita bisa menuntut haknya! Kepuasan seks adalah hak untuk kedua belah pihak,” ujar produser Raam Punjabi, saat pemutaran perdana Gowok: Kamasutra Jawa di Plaza Indonesia XXI, Jakarta, Senin (26/05/2025).
Ide menggarap film ini sebenarnya sudah sejak sebelum pandemi. Hanung menawarkan ide ceritanya kepada produser 81 tahun itu bersama dengan film Tuhan Ijinkan Aku Berdosa.
“Karena tahu tentang Kamasutra, beliau langsung tertarik dan bertanya akan sebesar apa adegan seksnya. Saya bilang nanti dulu. Setuju dulu nggak, dengan idenya?
"Begitu Pak Raam setuju, langsung tancap gas, bikin skenarionya!” kata Hanung Bramantyo, yang juga jadi penulis skenario film bersama Aci.
Di saat sedang pengerjaan film, ia dihubungi pihak International Film Festival Rotterdam (IFFR) yang menanyakan proyek film yang sedang dikerjakannya.
Kemudian, suami Zaskia Adya Mecca ini memasukkan film Gowok yang masih dalam format offline ke panitia IFFR dan ternyata disambut baik.
Setelah produksi rampung dan film diputar di IFFR, Gowok dipersiapkan untuk tayang di Indonesia. Ternyata, film ini masuk dalam kategori tontonan untuk umur 21+.
“Film 21+ adalah versi yang original. Saya nggak ada bayangan untuk membuat versi 17 sama sekali. Bahkan ada 2 versi, 17 dan 21+. Saya buat film, ngedit, dan kemudian rilis di internal. Setelah itu, saya kirim ke Rotterdam,” terang Hanung.
Ketika akan merilis trailer untuk kepentingan promosi soal film yang masuk IFFR, film berdurasi 2 jam 10 menit ini ditetapkan LSF untuk kategori 21+. Setelah tayang di Rotterdam, Hanung mengira ia tinggal menunggu tanggal tayang saja. Namun, Raam Punjabi menginginkan versi lain.
Artikel Terkait
Mini Drama dengan Format Vertikal Lagi Digemari, Ceritanya Padat dan Pemainnya Ngetop Semua
Kemenaker Bakal Hapus Aturan Batas Usia untuk Para Pelamar Kerja, Supaya Tak Ada Lagi Diskriminasi
BRImo Buat Keperluan Financial saat Long Weekend Jadi Makin Tenang
Main Komedi Nyeleneh di GJLS: Ibuku Ibu-Ibu, Luna Maya Berharap Bisa Sesukses Warkop DKI
Polandia Tawarkan Beasiswa S2 berikut Tunjangan Bulanan di 108 Universitas Negeri, tanpa Batas Usia!
Yuk, Belajar Jadi Penerjemah Karya Sastra di Program Laboratorium Penerjemahan Sastra!
Selama Masih Menjadi Hak, Pekerja Ajukan Cuti Tanpa Alasan Adalah Hal Normal! Ini Benefitnya!