senggang

Uang Kertas Pecahan Rp10.000 Yang Sudah Tak Berlaku Lagi dan Fakta Menarik Tentang Gambar Rumah Limas di Uang Ini.

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Uang kertas pecahan Rp10.000 yang sudah tidak berlaku lagi. (bi.go.id)

Pejuangkantoran.com Jika kamu masih menyimpan pecahan Rp10.000 berwarna ungu dengan gambar Sultan Mahmud Badarudin dan Rumas Limas, jangan dibelanjakan lagi ya.

Ini karena Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang tahun emisi 2005 ini sudah tidak berlaku lagi. Jika masih punya, sebaiknya dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang, karena juga sudah tidak bisa ditukar ke bank.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Ricky Perdana Gozali mengungkap, uang Rp10.000 emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Saat itu, masyarakat masih diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

“Karena tahun 2016 (uang pecahan Rp10.000 tersebut) tidak berlaku lagi," kata Ricky dalam acara 'Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005' di Museum Balaputra Dewa, Palembang, pada Kamis, 3 Oktober 2024, lalu.

Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2022 dengan gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dengan dominasi warna ungu adalah yang berlaku saat ini.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyoroti gambar Rumah Limas yang ada di uang pecahan Rp10.000 emisi 2005.

Elen mengungkap, uang tersebut istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

Elen juga bangga bahwa representasi budaya lokal Sumatera Selatan ada pada uang kertas Rupiah kita.

Berkaca dari hal itu, berikut ini fakta-fakta menarik yang wajib diketahui tentang Rumah Limas yang ada di uang pecahan Rp10.000 emisi 2005:

 

Ruma Limas khas Sumatera Selatatan selalu menghadap Timur dan Barat. (kemenparekraf.go.id)

Selalu Menghadap Timur dan Barat

Rumah Limas merupakan rumah tradisional Sumatera Selatan, ditandai dengan atapnya yang berbentuk limas. Umumnya, rumah ini memiliki luas mencapai 400 sampai 1000 meter persegi, yang didirikan di atas tiang-tiang dari kayu unglen atau ulin yang kuat dan tahan air.

Dinding, pintu, dan lantainya terbuat dari kayu tembesu. Rangkanya dibangun dengan kayu seru. Setiap dinding dan pintu diberikan ukiran khas, dan jendela yang berukuran besar.

Halaman:

Tags

Terkini