PejuangKantoran.com - Di antara banyak beasiswa yang mewajibkan penerimanya untuk langsung kembali dan mengabdi di negara asal, beasiswa LPDP merupakan salah satunya. Hal ini sudah diatur dalam persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar.
Namun, beberapa waktu lalu muncul kabar yang menyebut bahwa alumni penerima beasiswa LPDP tidak wajib kembali ke Indonesia. Lalu, mana yang benar?
Berdasarkan situs resmi LPDP, bagian “Ketentuan Pengabdian”, masih tertulis bahwa penerima beasiswa wajib kembali untuk mengabdi di Indonesia. Aturannya begini:
Baca Juga: Apa Itu Beasiswa Bundling, Salah Satu Program Beasiswa Baru yang Disediakan LPDP?
1. Penerima beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku di LPDP.
Aturan ini berlaku untuk hampir seluruh jenis program beasiswa yang disediakan oleh LPDP, kecuali untuk program “Specialist and Subspecialist Doctor Scholarships”, yang bertuliskan sebagai berikut:
1. Lulusan Penerima Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis wajib berkontribusi di Indonesia sesuai ketentuan LPDP, serta wajib mengikuti program pendayagunaan lulusan sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, atau sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di bidang kesehatan.
2. Apabila lulusan Penerima Beasiswa LPDP Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis tidak melaksanakan pengabdian dokter spesialis atau dokter subspesialis, akan dikenakan sanksi pengembalian dana beasiswa selama studi, mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Resmi Dibuka, Pelamar Wajib Melampirkan Surat Rekomendasi!
Untuk program “PNS, TNI, and POLRI Scholarships”, ada sedikit perbedaan aturan mengenai pengabdian alumni LPDP, yaitu:
1. Penerima beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Diberi waktu bekerja di luar negeri
Artikel Terkait
Tips Bagi Pemula Dalam Memulai Latihan Beban Agar Manfaatnya Bisa Optimal
Rayakan Imlek, Warga Tangerang dan Singkawang Terima Bantuan Sembako dari BRI Peduli
Manfaat Jalan Kaki Sebagai Aktivitas Fisik Paling Mudah Namun Efektif dalam Menurunkan Berat Badan
Benarkah Hujan Turun saat Tahun Baru Imlek Menandakan Adanya Rezeki Melimpah?
3 Jenis Formulir SPT Tahunan Pribadi dan Cara Mengisi SPT Jenis 1770 SS, Jangan Sampai Salah!
Menjaga Persaingan Sehat di Kantor, Bisa Jadi Motivasi atau Justru Bikin Stres?
Hujan Jadi Simbol Keberuntungan, Tetapi Hujan Saat Imlek Hanya Terjadi di Indonesia