PejuangKantoran.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023 pada 20 September 2023.
Sebelumnya, pembukaan pendaftaran Seleksi CPNS dijadwalkan pada 17 September 2023. Namun, karena saat itu instansi pusat dan daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, pendaftaran diundur menjadi 20 September 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan, ada 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan tahun ini.
Baca Juga: Punya Formasi Jauh Lebih Besar Dibanding CPNS, Ini Alur Seleksi dan Nilai Ambang Batas PPPK
Dari jumlah tersebut, 72 instansi pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 78.862 ASN, sedangkan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Sementara untuk rincian alokasi CPNS dan PPPK yang akan diterima oleh pemerintah pusat adalah sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.
Untuk pemerintah daerah, akan dialokasikan sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Humas BKN juga menyatakan bahwa PPPK akan menjadi prioritas kebutuhan seleksi CASN 2023. Ada alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas untuk PPPK.
Daftar instansi yang membutuhkan CPNS dan rincian formasi CPNS:
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lowongan formasi untuk KPK pada 2023 adalah sebanyak 214 untuk CPNS.
2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kemenkes membuka 244 formasi CPNS 2023 untuk dosen dan tenaga kesehatan (nakes). Sementara untuk formasi PPPK ada 190, di mana 50 di antaranya untuk nakes.
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)
Kementerian ini memiliki formasi CPNS 2023 dengan jumlah yang cukup banyak, yaitu total 1.015 kursi CPNS dan 1.563 PPPK.