-
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia: Pria atau wanita dengan usia maksimal 35 tahun.
-
Pendidikan: Minimal lulusan Sarjana (S1) dari semua jurusan yang relevan.
-
Kemampuan Bahasa Jepang: Wajib memiliki kemampuan bahasa Jepang yang mumpuni, minimal setara JLPT N2.
-
Kemampuan Bahasa Inggris: Memiliki skor TOEFL PBT minimal 500 (akan menjadi nilai tambah yang besar).
-
Keterampilan Teknis: Menguasai operasional dasar komputer, khususnya Microsoft Word, Excel, dan PowerPoint.
-
Komitmen Kerja: Bersedia bekerja dengan sistem kontrak (1–3 tahun) dan siap melakukan perjalanan dinas ke luar kota apabila diperlukan oleh dinas.
-
Ketertarikan Khusus: Memiliki minat dan kepedulian yang tinggi pada bidang bantuan kerja sama ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Memilah Sampah Bukan Lagi Tren, Tapi Gaya Hidup yang Semakin Penting di Kota Besar
Tata Cara Mengirimkan Dokumen Lamaran
Berbeda dengan rekrutmen digital pada umumnya, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya menetapkan pengiriman berkas fisik secara langsung atau melalui ekspedisi pos resmi.
Silakan susun berkas lamaran Anda (CV terbaru, salinan ijazah, sertifikat JLPT N2, sertifikat TOEFL, dan dokumen pendukung lainnya) dan kirimkan ke alamat berikut: Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya u.p. Bagian Grassroots Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, Jawa Timur. Nomor Telepon Resmi: (031) 503-0008
Catatan Penting untuk Pelamar Kerja: Pastikan seluruh dokumen lamaran Anda sudah diterima oleh pihak konsulat paling lambat pada tanggal 10 Juli 2026. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail regulasi rekrutmen, Anda dapat mengunjungi laman resmi mereka di: https://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/itpr_ja/11_000001_00913.html