lowongan

KPK Buka Lowongan Kerja, Ada 5 Jabatan yang Tersedia. Ini Syarat dan Tugasnya!

Kamis, 22 Juni 2023 | 08:42 WIB
KPK menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2023. (Indonesia.go.id)

Syarat khusus

Untuk jenjang DPT Madya:

● Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV), diutamakan Master (S2);

● Memiliki pengalaman jabatan yang relevan secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

● Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama atau jabatan yang setara minimal 2 (dua) tahun;

● Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 2 Oktober 2023;

● Telah mengikuti dan lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah mengikuti dan lulus Diklat Lemhanas/ Sespimti/ Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I/ pendidikan dan pelatihan yang setara;

● Untuk PNS sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), dan untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia minimal Brigadir Jenderal Polisi;

● Khusus untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Kejaksaan Republik Indonesia.

Untuk jenjang DPT Pratama:

● Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV);

● Memiliki pengalaman jabatan yang relevan secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

● Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya atau Spesialis Utama paling singkat 2 (dua) tahun;

● Khusus untuk jabatan Direktur Penuntutan, sedang menduduki Jabatan Fungsional Jaksa;

● Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 2 Oktober 2023;

Halaman:

Tags

Terkini