PejuangKantoran.com - Sejak Rabu, 3 Januari 2024, Bandara Internasional Soekarno Hatta telah mengoperasikan 78 unit autogate di Terminal 3 Kedatangan Internasional.
Dengan adanya fasilitas autogate di Bandara Internasional Soekarno Hatta, penumpang bisa mempersingkat waktu ketika harus melakukan pemeriksaan keimigrasian.
Fasillitas autogate di Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan sistem face recognition, yang tujuannya untuk mengecek dokumen perjalanan secara biometrik, yaitu melalui sidik jari dan foto wajah.
Baca Juga: Saat Ini, Masyarakat Lebih Aktif Laporkan Pelanggaran Pemilu
Berbeda dengan booth pemeriksaan keimigrasian yang biasa, pada unit autogate paspor kamu tidak distempel lagi oleh petugas. Namun, akan tetap ada petugas imigrasi di sekitar untuk membantu apabila terjadi error atau kamu membutuhkan bantuan.
Cara menggunakan autogate di tempat pemeriksaan imigrasi
Saat ini layanan autogate hanya bisa digunakan oleh pemegang paspor Indonesia baik paspor biasa maupun paspor elektronik.
Selain itu juga orang asing pemegang paspor negara subjek Bebas Visa Kunjungan yang mendaftar melalui evisa.imigrasi.go.id.
Berikut cara menggunakan autogate di tempat pemeriksaan imigrasi bandara:
1. Pastikan paspor sudah siap di tangan.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Saya Akan Lanjutkan Program Pak Jokowi
2. Lepas sampul paspor terlebih dahulu untuk memudahkan proses pemindaian paspor.
3. Masuk dalam antrian, lalu berdiri di belakang garis kuning.
4. Lepas masker, topi dan kacamata saat melalui autogate.
5. Masuklah melalui autogate berwarna hijau. Pastikan satu autogate hanya untuk satu orang.
Artikel Terkait
7 Buah Ajaib Penurun Kolesterol, Mudah Didapat dan Menyehatkan
Enam Keputusan Keuangan Cerdas yang Harus Diambil Pada Tahun 2024
Bimbim Sebutkan Syarat yang Harus Dipenuhi Usai Slank Resmi Dukung Ganjar Mahfud di Pemilu 2024
Bandara Soekarno-Hatta Operasikan 78 Autogate agar Antrian Pemeriksaan Imigrasi Berkurang
Ikhwal Perut Kenyang, Seperti Inilah Mimpi Prabowo Subianto
Prabowo Tegaskan Demokrasi Berarti Kekuasaan Tertinggi di Tangan Rakyat
'Tas Bekal' Super Mewah Louis Vuitton, Harganya Rp53,5 Juta