Demi Tingkatkan Literasi Keuangan, BankJatim dan Bank Banten Jajaki Pembentukan Kelompok Usaha Bank

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 30 April 2024 | 12:09 WIB
Bankjatim dan Bank Banten melakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) di Kantor Pusat bankjatim, Kamis (25/4/2024), menyusul penandatanganan MoU terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Bankjatim dan Bank Banten melakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) di Kantor Pusat bankjatim, Kamis (25/4/2024), menyusul penandatanganan MoU terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Sementara itu, potensi Bank Banten di sisi pengembangan bisnis sangat besar. Salah satunya di bidang pembiayaan kredit. Sebab, di Pemerintah Provinsi Banten saja, jumlah PNS tercatat mencapai 8.926 orang dan jumlah PPPK sebesar 1.620 orang.

Dari angka PNS tersebut, jumlah debiturnya sebanyak 5.247 orang dan non debiturnya 3.679. Kemudian dari segi PPPK, jumlah yang sudah menjadi debitur hanya 485 orang saja. Sisanya belum memiliki fasilitas kredit.

“Jadi Bank Banten memiliki potensi pembiayaan kredit yang sangat besar. Untuk pesantren di Banten juga tak kalah banyak. Ada 6.302 pesantren dan 429.550 santri.

Baca Juga: Jalan Ninjaku: 4 Cara agar Terlihat Cerdas tanpa Perlu Mengucapkan Sepatah Kata Pun

“Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri,” ungkap Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko, yang juga hadir saat penandatanganan NDA.

Hingga tahun 2023, Bank Banten memiliki produk dan jasa yang bersifat plain vanilla seperti pembiayaan kredit kepada ASN dan pensiunan.

“Kemudian produk kredit komersial kami baru diluncurkan kembali di tahun 2023 yang difokuskan kepada pembiayaan proyek barang dan jasa di lingkungan instansi Pemprov Banten.

“Selain itu, DPK, Deposito, tabungan giro kami relatif masih konvensional. Maka kami berharap ke depannya akan ada sinergitas bisnis dengan bankjatim yang bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja Bank Banten,” tegas Bambang.

Meningkatkan literasi keuangan

Kedua pihak optimis bahwa penjajakan KUB akan saling menguntungkan dan memberikan manfaat. Sebelumnya, bankjatim sudah berpengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.

Baca Juga: Bank of Singapore Pecat Karyawan yang Memakai Tunjangan Kesehatan untuk Membeli Skincare

Edi menuturkan, penjajakan KUB antara bankjatim dan Bank Banten punya banyak tujuan. Antara lain meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah masing-masing melalui program yang dilakukan secara bersama.

Tidak terbatas pada Produk Dana saja, namun juga Produk Pembiayaan dan Jasa Layanan Bank lainnya.

Rencana KUB antara bankjatim dengan Bank Banten diharapkan bisa menjadi upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan.

Dengan demikian, kelak bisa mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi. Termasuk menjadi BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang kompetitif di lingkup Regional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X