Pencairan Dana Transaksi Penjualan Bisa 4 Kali Sehari di BRIMerchant, Arus Kas Tetap Stabil

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 21 November 2024 | 21:20 WIB
BRImerchant, layanan untuk menunjang transaksi cashless di mana pencairan dana transaksi penjualan bisa dilakukan hingga empat kali sehari. (BRI)
BRImerchant, layanan untuk menunjang transaksi cashless di mana pencairan dana transaksi penjualan bisa dilakukan hingga empat kali sehari. (BRI)

PejuangKantoran.com - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) umumnya punya masalah dalam mengelola keuangan. Mereka butuh efisiensi keuangan dan optimalisasi penggunaan dana operasional.

Namun tantangan tersebut perlahan mulai teratasi karena kini pelaku UMKM bisa menggunakan BRImerchant. Aplikasi ini dikembangkan untuk mendukung para merchant dalam memantau dan mengelola transaksi secara real-time.

Melalui BRImerchant, transaksi cashless menjadi semakin mudah, apalagi dengan fitur pencairan dana transaksi penjualan hingga 4 kali sehari. Fitur tersebut tentunya membuat pengelolaan keuangan menjadi sangat fleksibel.

Baca Juga: Program BRI Klasterku Hidupku Benar-Benar Memberikan Kehidupan, Salah Satunya Adalah Petani Alpukat Ungaran

Nasabah yang ingin menjadi merchant juga bisa mengajukan QRIS BRI melalui aplikasi ini dalam hitungan menit saja.

Merchant nantinya bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran digital, sehingga pemilik UMKM jadi makin leluasa dan fleksibel dalam pengelolaan keuangan.

Jadwal transaksi dan pencairan dana

Banyak manfaaat yang diperoleh berkat aplikasi BRImerchant. Melalui fitur pencairan dana yang lebih sering, pelaku usaha dapat menjaga arus kas tetap stabil.

Selain itu, kebutuhan kas harian -misalnya untuk belanja barang dagangan- akan semakin terjaga.

“Melalui BRImerchant, kami ingin membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk lebih mudah mengelola bisnis mereka di era digital,” ujar Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto.

Baca Juga: Tak Salah untuk Bilang 'Tidak' Pada Rekan Kerja, Ini Caranya!

“Dengan adanya fitur pencairan hingga 4 kali sehari ini, kami meningkatkan kepastian usaha mereka tetap lancar tanpa terkendala arus kas.”

Agar waktu transaksi penjualan dan pencairan dana tetap fleksibel, BRI mengatur jadwalnya sebagai berikut:

Jadwal Waktu Transaksi

• Transaksi I: 14.01 - 23.30
• Transaksi II: 23.31 - 10.00
• Transaksi III: 10.01 - 14.00
• Transaksi IV: 14.01 - 17.00

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X