Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu UKT PTN dan Beasiswa KIP

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 16 Februari 2025 | 17:07 WIB
Mahasiswa Jangan Bingung! Sri Mulyani Pastikan KIP Kuliah, Beasiswa LPDP hingga UKT Tak Terdampak Efisiensi Anggaran (kemenkeu.go.id)
Mahasiswa Jangan Bingung! Sri Mulyani Pastikan KIP Kuliah, Beasiswa LPDP hingga UKT Tak Terdampak Efisiensi Anggaran (kemenkeu.go.id)

PejuangKantoran.com -  Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah di bawah Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan memengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025.

“Langkah efisiensi ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, terutama untuk tahun ajaran baru 2025-2026 yang akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli nanti,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa efisiensi yang diterapkan di kementerian dan lembaga hanya akan berdampak pada anggaran untuk perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan perayaan dan seremonial lainnya. Sri Mulyani memastikan bahwa PTN tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.

Baca Juga: Prabowo: Narasi Isu Gaji Dipotong Itu Tidak Benar

“Karena efisiensi di kementerian dan lembaga hanya menyangkut kegiatan-kegiatan seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi tidak akan terdampak,” tegas Menkeu.

Selain itu, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan dengan anggaran yang utuh, tanpa ada pemotongan atau pengurangan.

“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa ini tidak akan dipotong atau dikurangi,” tambahnya.

Dengan pernyataan tersebut, Sri Mulyani memberikan jaminan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengganggu biaya pendidikan di PTN atau mengurangi dukungan bagi penerima beasiswa KIP.

 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X