Dugaan Pemerasan ke Toko Roti, Codeblu Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 14 Maret 2025 | 07:05 WIB
Codeblu diduga lakukan pemerasan pada pemilik usaha kuliner. (instagram.com/codeblu)
Codeblu diduga lakukan pemerasan pada pemilik usaha kuliner. (instagram.com/codeblu)

PejuangKantoran.com - Polres Metro Jakarta Selatan tengah memeriksa William Anderson, atau yang lebih dikenal dengan nama Codeblu, seorang food vlogger ternama di Indonesia, terkait dengan dugaan pemerasan terhadap manajemen sebuah toko roti. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Codeblu dilakukan setelah pihak manajemen toko roti melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh vlogger tersebut, yang diduga bermodus ulasan makanan.

"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Ardian dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga: Bukan Hanya Menjual Produk ke Konsumen, Ini Tanggung Jawab B2C Sales Director yang Utama

Codeblu, yang dikenal sebagai salah satu food vlogger paling populer di Tanah Air, diperiksa sebagai saksi atas laporan yang diajukan oleh manajemen toko roti pada November 2024 lalu. Laporan tersebut menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang yang diduga sebagai bentuk pemerasan, dengan modus melakukan ulasan terhadap produk roti mereka.

Menanggapi pemeriksaan tersebut, Codeblu yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Maret 2025, menyatakan bahwa kedatangannya merupakan bagian dari memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut lebih berfokus pada wawancara untuk mencari kebenaran mengenai kejadian yang terjadi.

"Ini lebih ke interview (wawancara), mencari kebenaran. Jadi tadi saya ditanya kronologisnya dari awal sampai akhir," ungkap Codeblu saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

Codeblu juga menepis tuduhan pemerasan yang dilayangkan terhadapnya. Menurutnya, apa yang terjadi hanyalah sebuah penawaran kerja sama antara dirinya dengan manajemen toko roti tersebut.

Ia membantah keras tudingan adanya permintaan uang sebesar Rp350 juta, yang diduga sebagai pemerasan, dan mengklaim bahwa pihak toko roti sebelumnya tidak menolak tawarannya.

Baca Juga: 7 Tanda Orang yang Berusaha Terlalu Keras agar Terlihat Muda, tapi Jatuhnya Lebay!

"Kalau misalkan saya menghargai diri saya sekian, harusnya kalau enggak suka enggak apa-apa, tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," tegas Codeblu menanggapi tudingan tersebut. Ia menambahkan bahwa ia tidak merasa telah memeras atau mengancam siapapun dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum mengungkapkan detail lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut. Namun, proses penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Jika terbukti ada unsur pemerasan, Codeblu bisa dikenakan sanksi hukum yang sesuai.

Kasus ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai praktik ulasan makanan oleh para influencer dan vlogger, serta etika yang harus dijaga dalam membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak.

Ke depannya, masyarakat dan para pelaku industri makanan diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama yang melibatkan promosi produk melalui media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X