PejuangKantoran.com - Per Agustus 2025, ada 146,54 juta orang bekerja di Indonesia. Jumlah tersebut didominasi sektor informal sebesar 57,80% demikian menurut laporan BPS.
Padahal menurut Bank Dunia, maraknya pekerja sektor informal ini berisiko memicu masyarakat kelas menengah menjadi rentan miskin, dan menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja sektor informal.
Baca Juga: 97 Persen Manajer Pakai AI untuk Membuat Materi Pelatihan. Berapa yang Pakai AI buat Tentukan Gaji?
Dalam upaya mengurangi beban biaya hidup para pekerja, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Inpres ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah untuk menekan pengeluaran para pekerja.
“Paling tidak mengurangi jumlah pengeluaran, meningkatkan jumlah pendapatan, meningkatkan akses ketersediaan bagi sarana dan prasarana menuju sehat dan produktif,” kata Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin.
Program BPJS Ketenagakerjaan
Selain mengurangi beban biaya hidup, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan pekerja melalui program pemberdayaan dan transformasi tenaga kerja yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja formal, hendaknya BPJS Ketenagakerjaan juga terus menyapa pekerja informal,” ujar Cak Imin, saat groundbreaking pembangunan hunian Griya Pekerja di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Sebelum Melamar Kerja, Pastikan Jejak Digital Kamu Aman! Ini Caranya Cek Diri di Google
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah berupaya menghadirkan berbagai program untuk memberikan stimulus kepada para pekerja informal agar dapat bertransformasi menjadi pekerja formal.
“Ide-ide kreatif untuk membawa para pekerja kita termasuk khususnya pekerja informal yang belum mendapatkan kesempatan bekerja secara formal bisa dipikirkan dan menjadi bagian integral dari program BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.
Hunian terjangkau dan fasilitas penunjang produktivitas
Peningkatan kesejahteraan dan kapasitas pekerja juga diwujudkan melalui penyediaan hunian terjangkau seperti program Griya Pekerja.
Artikel Terkait
Sering Merasa Biasa-Biasa Saja di Tempat Kerja? Ini Bukti Kamu Jauh Lebih Baik dari yang Kamu Kira!
Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai November 2025, Siapa Saja Peserta yang Diuntungkan?
3 Fakta Menarik yang Terjadi selama Syuting Film Pangku, Putra Rossa Langsung Dikasting Reza Rahadian!
Contoh Nyata Penerapan Storytelling di Berbagai Divisi dan Cara Taktis Memanfaatkan AI untuk Hal Itu
Ambersof (PT Amber Solusi Internasional) Buka Lowongan Kerja Fresh Graduate Business Analyst
Mutual Respect Adalah Etika Saling Menghormati. Begini 5 Cara Menerapkan Dalam Lingkungan Kantor
Canva Level Up! Sekarang Kamu Bisa Bikin Email, Video, dan Desain Interaktif Sekaligus di Aplikasi Ini